Tekab 308 Polres Pringsewu Tangkap Dua Tersangka Curanmor

Rabu 25-12-2019,17:20 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polres Pringsewu mengamankan dua pemuda asal Lampung Tengah yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor. Mereka adalah Masruri (35) dan Rasiman (28). Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri melalui Kasatreskrim AKP Sahril Paison mengatakan, kedua tersangka diduga membawa kabur motor milik Adi Sapta (29), warga Gedongtataan, Pesawaran. ”Saat itu, motor korban diparkir di Pondok Pesantren Mafudzul Ikhsan Gadingrejo. Lantas korban salat,” kata Sahril. Berdasar laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua maling itu dikediamannya, Selasa (24/12). Polisi menyita barang bukti Honda BeAt milik korban dan Honda BeAt yang digunakan tersangka saat beraksi. (sag/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait