Tekab 308 Polresta Bandarlampung Tangkap Pencuri Motor

Jumat 10-01-2020,19:30 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung mengamankan Ito Apriyansyah (38), warga Panjang, yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor, Kamis (9/1). Polisi menyita barang bukti satu unit motor. Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Rosef Effendi mengatakan, pencurian tersebut terjadi Selasa (7/1). Korbannya adalah Haerul Saleh (35), warga Desa Hargosari II, Merbaumataram, Lampung Selatan yang kehilangan motor Honda Revo. Dalam penyelidikan, polisi mendapatkan informasi keberadaan Ito. ”Anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Yos Sudarso, Panjang. Kita telusuri. Ternyata benar, kita temukan orang dengan ciri-ciri sama,” kata Rosef. Rosef menuturkan, saat diperiksa, Ito mengaku baru sekali beraksi. ”Kalau dari pengakuannya baru satu kali, dengan cara merusak pakai kunci letter T. Tapi masih kita dalami,” sebut dia. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait