Tekan Kekerasan, Pemprov Lampung Bentuk Satgas Perempuan dan Anak

Kamis 30-08-2018,13:55 WIB
Editor : Redaksi

radarlampung.co.id -  Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bentuk  Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PPPA) di 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Satgas diharapkan menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Pengukuhan 40 orang Satgas PPA  dari seluruh elemen masyarakat  se Provinsi Lampung tersebut oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung  Dewi Budi Utami, Rabu (29/8/2018) di Hotel Grand Anugerah Bandar Lampung,  pada Pelatihan Satgas PPPA. Dikatakan Kepala Dinas PPPA, Satgas untuk melindungi secara preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dibentuk oleh Kementerian PPPA.  Satgas untuk membantu tugas pemerintah, menjangkau kasus-kasus kekerasan pada perempuan dan anak di daerah. \"Dalam melaksanakan tugasnya satgas juga akan melibatkan sejumlah  terkait seperti aparat kepolisian, jaksa, pekerja sosial,\"  ujar Dewi Budi Utami. Lebih lanjut disampaikan, satgas penanganan masalah perempuan dan anak memiliki sejumlah fungsi. Di antaranya melakukan penjangkauan dan identifikasi terhadap perempuan dan anak yang mengalami permasalahan, melindungi, menempatkan dan mengungsikan, juga melakukan rujukan atau rekomendasi kepada pihak-pihak terkait. “Satgas hadir untuk membantu kinerja P2TP2A dan Dinas PPPA dalam menjangkau dan mengidentifikasi perempuan dan anak korban kekerasan, khususnya untuk didaerah,” ungkap Dewi. Melalui pelatihan ini, Dewi berharap agar seluruh anggota satgas dapat bekerja secara aktif di masyarakat bersama pemerintah juga untuk memberikan penanganan dan perlindungan perempuan dan anak. Namun demikian, meski telah membentuk satgas pada tingkat kabupaten/kota, Dewi  mendorong pemerintah daerah untuk membentuk satgas PPPA hingga ditingkat desa.  “Sehingga jika nanti ada satgas hingga di desa, upaya preventif dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih cepat ditangani,” katanya. Pelatihan Satgas yang berlangsung dari tanggal 27-29 Agustus 2018 tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber diantaranya dari Kementerian  PPPA dan dari Polda Lampung. (rls/ang)

Tags :
Kategori :

Terkait