radarlampung.co.id-Upaya menyadarkan masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah terus digalakkan. Sebagaimana dilakukan jajaran Koramil 0429-09/Way Jepara bersama Persatuan Perawat Kabupaten Lampung Timur melalui pembagian masker kepada masyarakat, Minggu (26/4). Pada kegiatan itu, jajaran Koramil Way Jepara bersama persatuan perawat Lamtim menghentikan sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Raya Kecamatan Way Jepara tanpa mengenakan masker. Setelah diberi himbauan, para pengendara kemudian diberi masker secara gratis. Bhabinsa Koramil Way Jepara Serda Juwanto menjelaskan, melalui pembagian masker secara gratis itu diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga diri dari penyebaran corona virus disease (covid)-19. \"Anjuran memakai masker saat beraktivitas di luar rumah diterapkan bukan hanya pada orang yang sakit, tapi juga pada orang yang sehat,”jelas Serda Juwanto. Kesempatan yang sama Ketua Persatuan Perawat Lampung Timur Mulyono mengatakan, saat ini banyak pihak yang mengambil kesempatan dengan meningkatkan harga penjualan masker. Di sisi lain ada sejumlah masyarakat yang tidak mampu membeli masker. “Kami berharap kegiatan ini bisa menghentikan penyebaran covid-19,”harapnya. (wid/wdi)
Koramil Way Jepara dan Perawat Lamtim Bagikan Masker
Minggu 26-04-2020,20:34 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB
Tol Jangan Hanya Jadi Jalur Lintas, Lampung Bidik Manfaat Ekonomi
Minggu 04-10-2026,17:41 WIB
Pastikan Pangan Aman, Dinas Pangan Bandar Lampung Perketat Pengawasan Bahan Pokok
Minggu 04-10-2026,18:00 WIB
Gandeng Google, Unila Bekali Ribuan Sivitas Akademika Lewat Gemini Academy 2026
Minggu 04-10-2026,17:56 WIB
Angin Kencang Pohon Tumbang, Dua Orang Alami Luka
Terkini
Minggu 04-10-2026,18:00 WIB
Gandeng Google, Unila Bekali Ribuan Sivitas Akademika Lewat Gemini Academy 2026
Minggu 04-10-2026,17:56 WIB
Angin Kencang Pohon Tumbang, Dua Orang Alami Luka
Minggu 04-10-2026,17:41 WIB
Pastikan Pangan Aman, Dinas Pangan Bandar Lampung Perketat Pengawasan Bahan Pokok
Minggu 04-10-2026,00:08 WIB