radarlampung.co.id- Universitas Teknokrat Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding dengan Vern University Kroasia dalam rangka kerjasama Internasional. Penandatanganan dilakukan oleh Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr.H.M.Nasrullah Yusuf,SE., M.BA dengan Dr. Marija Slijepjevic dari Vern University bertempat di Gelanggang Teknokrat, Jumat (28/6). Kerjasama yang dibangun antara Teknokrat dengan Varn University terkait beberapa bidang antara lain dengan pembelajaran, pertukaran budaya, mahasiswa serta dosen, dan juga bidang penelitian. Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. HM. Nasrullah Yusuf, SE, MBA, menjelaskan, tujuan dari MoU dengan Vern University diantaranya untuk meningkatkan kualitas antar lembaga terutama di bidang pendidikan. Dimana bisa saling berbagi penelitian antar dua lembaga, informasi-informasi terkait publikasi, dan riset. \"Jadi, kita juga bisa saling belajar dari Kroasia ke Indonesia, dan sebaliknya,\" kata Nasrullah. Selain itu juga, Teknokrat menggelar International Seminar Indonesia - Croatia Relations dengan tema \"Contributions of Economics, Social Sciences, and Technology in Digital Age\" dengan pembicara dari University of Zagreb yaitu, Dana Lusa, Ph.D, Dr. Ruzica Jakesevic, dan Dr. Hrvoje Jakopovic. (rur/wdi)
Teken MoU, Teknokrat Gandeng Vern University Kroatia
Jumat 28-06-2019,14:44 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB
Wagub Jihan Minta Dukungan Kemenkes, Percepat Faskes Lampung
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,11:21 WIB
Harga LPG 12 Kg Naik Jadi Rp228 Ribu, Ini Daftar Lengkap di Tiap Wilayah
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB
Itera Tetapkan Tiga Besar Calon Rektor 2026–2030, Ini Daftar Nama juga Hasil Perolehan Suaranya
Selasa 21-04-2026,17:56 WIB
Kejati Lampung Kembali Panggil Arinal Guna Dalami Fakta Baru Kasus PI Rp268,7 Miliar
Selasa 21-04-2026,16:50 WIB
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,5 M Keuangan Negara dari Piutang PT Indo Energy Solution
Selasa 21-04-2026,15:15 WIB
Mitigasi Bencana Akibat Cuaca Ekstrem, Polres Tulang Bawang Siagakan Tim Tanggap Darurat Bencana
Selasa 21-04-2026,13:28 WIB