RADARLAMPUNG.CO.ID - Perbuatan bejat yang dilakukan Aber (65), dilakukan sejak FL (18) berusia 9 tahun. Saat itu, sang keponakan masih duduk di kelas 2 SD. Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, Abel mencabuli FL tiga kali seminggu. \"Tiga kali seminggu dicabuli. Sejak korban umur 9 tahun atau kelas 2 SD hingga Desember 2020,\" kata Edi mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro. Modusnya, Aber mendatangi kediaman korban pada tengah malam. Saat itu, ibu korban sudah tidur. Lantas, ia memaksa keponakannya berhubungan intim. \"Korban diancam dibunuh jika tak menuruti kemauan pamannya. Pada akhirnya, korban hamil delapan bulan,\" ujarnya. (sya/ais) BACA: https://radarlampung.co.id/2021/04/10/194927/
Korban Dicabuli Tiga Kali Seminggu
Sabtu 10-04-2021,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,08:48 WIB
Mahasiswa Teknokrat Juara Nasional Cyber Security di TechTonic Expo 2026
Kamis 08-10-2026,07:39 WIB
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Kamis 08-10-2026,18:20 WIB
Sinergi Digitalisasi SPBU dan Solusi Bersama Mengurai Antrean Solar di Bandar Lampung
Kamis 08-10-2026,17:00 WIB
Pemprov dan DPRD Lampung Sinergi Awasi Distribusi BBM Subsidi
Kamis 08-10-2026,17:16 WIB
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 280 Karung Kacang Tanah Asal India
Terkini
Kamis 08-10-2026,20:05 WIB
Waspada Ancaman Siber, Pemkot Bandar Lampung Catat 13 Kasus Sepanjang Semester I 2026
Kamis 08-10-2026,19:54 WIB
FUSO Mosaic Campaign 2026 Hadir di Lampung, Bawa Solusi agar Bisnis Melaju Tanpa Henti
Kamis 08-10-2026,18:20 WIB
Sinergi Digitalisasi SPBU dan Solusi Bersama Mengurai Antrean Solar di Bandar Lampung
Kamis 08-10-2026,17:36 WIB
Wisuda Sesi Kedua Universitas Aisyah Pringsewu Diikuti Lulusan Tujuh Program Studi
Kamis 08-10-2026,17:16 WIB