RADARLAMPUNG.CO.ID - Perbuatan bejat yang dilakukan Aber (65), dilakukan sejak FL (18) berusia 9 tahun. Saat itu, sang keponakan masih duduk di kelas 2 SD. Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, Abel mencabuli FL tiga kali seminggu. \"Tiga kali seminggu dicabuli. Sejak korban umur 9 tahun atau kelas 2 SD hingga Desember 2020,\" kata Edi mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro. Modusnya, Aber mendatangi kediaman korban pada tengah malam. Saat itu, ibu korban sudah tidur. Lantas, ia memaksa keponakannya berhubungan intim. \"Korban diancam dibunuh jika tak menuruti kemauan pamannya. Pada akhirnya, korban hamil delapan bulan,\" ujarnya. (sya/ais) BACA: https://radarlampung.co.id/2021/04/10/194927/
Korban Dicabuli Tiga Kali Seminggu
Sabtu 10-04-2021,13:25 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,06:01 WIB
Daftar Tablet Murah Rp2 Jutaan pada 2026 Kini Makin Layak untuk Belajar dan Kerja
Jumat 08-05-2026,08:25 WIB
Timnas Indonesia U-17 Bungkam Tiongkok 1-0, Keanu Sanjaya Jadi Pahlawan Kemenangan
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,08:01 WIB
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Dimulai Bertahap, Ini Jadwal dan Besarannya
Terkini
Jumat 08-05-2026,16:51 WIB
Wapres Gibran Tinjau RSUD A. Dadi Tjokrodipo, Dukung Percepatan Pembangunan Gedung 10 Lantai
Jumat 08-05-2026,15:34 WIB
Wapres Gibran Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Dukung Percepatan Tes Bahasa Jepang di Lampung
Jumat 08-05-2026,12:54 WIB
Senator Almira Nabila Fauzi Tampung Aspirasi 24 Koperasi Primer
Jumat 08-05-2026,12:40 WIB
Pertamina Gandeng SLB Perkuat Teknologi Migas, Produksi Energi Nasional Ditarget Lebih Efisien
Jumat 08-05-2026,12:02 WIB