Ayo Siapa Berani Pungli? Nanti ”Diundang” ke Polres Mesuji

Jumat 23-08-2019,18:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Anggota Polres Mesuji mengamankan seorang lelaki yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di jalan lintas Timur Sumatera sekitar pukul 03.15 WIB, Jumat (23/8). Ia adalah Bakri (27), warga Pematangpanggang, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Kasatsabhara Polres Mesuji AKP Zulkarnain mengatakan, penangkapan dilakukan berdasar laporan masyarakat yang resah dengan aksi pungli di jalur yang berbatasan dengan Sumatera Selatan tersebut. ”Begitu mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung turun dan berhasil berhasil mengamankan seorang yang melakukan pungli di perbatasan Mesuji, Sumatera Selatan. Sasarannya sopir truk. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang Rp85 ribu diduga hasil pungli. ”Tersangka mengakui perbuatannya meminta pungutan kepada sopir truk yang  melintasi jalinsum,” sebut dia. Zulkarnain mengimbau masyarakat segera melaporkan tindak pidana atau pelanggaran kepada aparat kepolisian terdekat. ”Sopir kendaraan roda empat diharapkan tidak memberikan uang atau sejenisnya kepada para preman tersebut. kalau masih ada (pungli), silahkan lapor,” tegasnya. (muk/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait