Teler Sehabis Pesta SS, DPO Curat Dibekuk

Rabu 21-08-2019,16:15 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polres Lampung Tengah membekuk DPO curat, Rabu (21/8) sekitar pukul 05.00 WIB. Yakni Suyani alias Yani (35), warga Kampung Gayabaru III, Kecamatan Seputihsurabaya. Kasatreskrim Polres Lamteng AKP Yuda Wiranegara mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy menyatakan tersangka ditangkap atas laporan korban Riyadi (29), warga Kampung Binakarya Buana, Kecamatan Rumbia. \"Tersangka ditangkap di rumahnya setelah pesta sabu-sabu,\" katanya. Kronologis kejadian, kata Yuda, korban memarkirkan motornya di belakang rumah, Rabu (23/1) sekitar pukul 14.00 WIB. \"Korban memarkirkan motornya Yamaha Vi-xion di belakang rumah. Ketika korban hendak melihat motornya, sudah tidak ada lagi di tempat. Kejadian pencurian ini dilihat tetangga korban dan diteriaki maling. Dikejar warga dan berhasil diamankan satu tersangka a.n. Nanik (34),\" ujarnya Dari penangkapan tersangka Suyani alias Yani yang merupakan residivis dua kali curas, kata Yuda, diamankan satu unit motor Yamaha Vi-xion hitam yang digunakan saat beraksi, satu alat isap SS, dua bungkus kecil SS siap pakai, dan tujuh bekas plastik SS. \"Kita amankan sejumlah barang bukti. Yakni motor yang digunakan saat beraksi, alat isap SS, dua bungkus kecil SS, dan tujuh bekas plastik SS,\" ungkapnya. (sya/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait