radarlampung.co.id – Polsek Sukadana mengamankan tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (30/3). Ia adalah TW (52), warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Sementara korbannya, MA (11), tetangganya sendiri. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kapolsek Sukadana Kompol Arsis menjelaskan, pencabulan dilakukan TW dengan cara mengajak korban ke belakang rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (29/3). Lantaran kesakitan saat dicabuli, korban menangis. Mengetahui hal ini, TW kabur. Sementara ibu korban yang mendengar suara anaknya datang ke lokasi kejadian. Keesokan harinya, korban dibawa ke rumah sakit. ”Setelah mengetahui hasil visum, keluarga korban langsung melaporkan pencabulan itu ke Polsek Sukadana,” kata Arsis, Sabtu (30/3). Polisi langsung menindaklanjuti laporan dan mengamankan TW. ”Saat ini tersangka kami amankan di mapolsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\" sebut dia. (wid/ais)
Korban Menangis, Tersangka Pencabulan Kabur
Sabtu 30-03-2019,21:56 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,09:22 WIB
Rumah BUMN Bakauheni, Cara BRI Mengangkat UMKM Lampung Naik Kelas
Kamis 14-05-2026,10:53 WIB
Lampung Bidik Wisatawan Malaysia Lewat Rute Langsung Kuala Lumpur
Kamis 14-05-2026,11:50 WIB
Lampung Pamerkan Potensi Energi Hijau ke Investor Malaysia
Kamis 14-05-2026,19:07 WIB
Kerbau Tercebur Sumur 8 Meter, Damkarmat Bandar Lampung Berjibaku Lima Jam
Kamis 14-05-2026,18:03 WIB
TPAS Karangrejo Disorot, Warga Desak Penutupan Usai Sanksi KLH
Terkini
Kamis 14-05-2026,20:13 WIB
Mahasiswa Teknik Elektro Teknokrat Terapkan PLTS untuk Dukung Kebun Hidroponik di Bandar Lampung
Kamis 14-05-2026,19:07 WIB
Kerbau Tercebur Sumur 8 Meter, Damkarmat Bandar Lampung Berjibaku Lima Jam
Kamis 14-05-2026,18:03 WIB
TPAS Karangrejo Disorot, Warga Desak Penutupan Usai Sanksi KLH
Kamis 14-05-2026,11:50 WIB
Lampung Pamerkan Potensi Energi Hijau ke Investor Malaysia
Kamis 14-05-2026,10:53 WIB