RADARLAMPUNG.CO.ID - Terdakwa tindak pidana korupsi (tipikor) dana bantuan partai politik (parpol) PKPI Lampung Utara yakni, Darwan dan MGS Bustomi, divonis berbeda oleh Ketua Majelis Hakim Samsudin, Senin (28/10), di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung. Majelis hakim Samsudin menjatuhkan kurungan penjara dan menyatakan terdakwa Darwan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tipikor bersama-sama dan berlanjut. \"Oleh karena itu, terdakwa Darman dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp50 juta subsider kurungan 2 bulan penjara,\" ujar Samsudin. \"Lalu untuk terdakwa lainnya yakni MGS Bustomi dijatuhi hukuman penjara selama 1,6 tahun,\" sambungnya. Untuk Darwan sendiri, diwajibkan membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp78,30 juta. \"Apabila tidak membayar UP selama satu bulan maka akan dibayar dengan menjumlahkan harta benda milik terdakwa untuk dijual. Apabila tidak mencukupi diganti kurungan selama empat bulan penjara,\" tuturnya. Putusan majelis hakim ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budiawan yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan kurungan penjara selama 7 tahun. (ang/sur)
Korupsi Dana Partai PKPI, Dua Terdakwa Divonis Berbeda
Senin 28-10-2019,17:18 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,00:21 WIB
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, KPK Terima Penitipan Tahanan Selama 20 Hari
Jumat 24-07-2026,20:55 WIB
Begal Bermodus Kencan MiChat, Satu Keluarga Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,00:42 WIB
Ditahan sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Serang Balik: Saya Dikriminalisasi
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:08 WIB
KPK Beberkan Proses Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Kirim Surat hingga Dititipkan di Rutan KPK
Terkini
Sabtu 25-07-2026,17:15 WIB
Curi 50 Kilogram Biji Kopi Milik Warga, Pria di Lampung Utara Ditangkap Polisi
Sabtu 25-07-2026,16:04 WIB
Pengamat: Siger Puakhi Jawab Antrean Farmasi, RSUDAM Harus Perkuat Sistem Pelacakan Obat
Sabtu 25-07-2026,15:10 WIB
Itera Kukuhkan 1.504 Lulusan Periode Ke-25, Kini Miliki Hampir 15 Ribu Alumni Sains dan Teknik
Sabtu 25-07-2026,07:25 WIB
Kabar Buruk Timnas Indonesia! Justin Hubner Terancam Absen di Piala AFF 2026, Fortuna Sittard Tak Melepas
Sabtu 25-07-2026,07:15 WIB