Radarlampung.co.id - Babinsa Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus monitoring Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI, di Kantor Pos Sumberejo, Jalan Terusan Imam Bonjol No. 1297, Kemiling, Sabtu (16/5/2020). Jumlah penerima BST di wilayah Tanjungkarang Barat yakni Kelurahan Sumberejo Sejahtera sebanyak 137 KK, Kelurahan Sumberejo sebanyak 149 KK, dan Kelurahan Gunung Agung sebanyak 42 KK. Danramil 410-05/TKP Mayor Inf Hariono mengatakan, setiap penerima bantuan ini harus membawa sejumlah persyaratan. Seperti E-KTP asli (Surat Keterangan Disduk Capil) atau KK asli, tidak dapat diwakili, datang sesuai jadwal pembagian, dan membawa surat undangan dari Bantuan Sosial Tunai (BST). “Penyerahan bantuan tetap melaksanakan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, jaga jarak minimal 1 meter, tidak membawa suami, istri, anak, atau sanak keluarga, serta tertib sesuai nomor antrian,” kata Danramil. (rls/ang)
Babinsa Tanjungkarang Pusat Monitoring Pembagian BST
Sabtu 16-05-2020,10:24 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :