RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperbolehkan tempat wisata buka saat libur Lebaran. Itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan. Menurutnya, Pemprov memberikan kesempatan kepada pelaku wisata untuk tetap buka. Namun, tetap dengan syarat penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan ketat dan membuat surat pernyataan. \"Prokes Covid-19 wajib hukumnya. Bahkan kita minta mereka membuat surat pernyataan agar, akan melaksanakan prokes, dan siap ditutup seandainya dilihat petugas tidak disiplin,\" ujarnya saat ditemuu di area Balai Keratun, Senin (3/5). Selain itu, lanjut Edarwan, pihaknya meminta pelaku usaha membentuk Tim Satgas Covid-19, untuk mengawasi dan mengingatkan Prokes Covid-19 kepada para pengunjung. \"Jadi masing-masing tempat wisata harus ada,\" ucapnya. Ia pun membeberkan, diperkirakan ada 600 ribu orang akan masuk ke Lampung dari berbagai daerah. \"Setelah libur tentu mereka akan mengunjungi tempat wisata. Itu yang akan kita antisipasi bersama,\" ujarnya. Dirinya pun mengimbau baik wisata alam maupun laut untuk mengedepankan Prokes Covid-19. \"Tentu pembatasan pengunjung atau 50 persen dari kafasitas harus diterapkan, dan menggunakan masker. Satgas pengawasan tempat wisata itu bertugas mengingatkan,\" ucapnya. Pihaknya pun akan melakukan monitoring bersama aparat, untuk memastikan penerapan prokes di tempat wisata. \"Kita harap kesadaran dari para pelaku lebih baik. Kalau kita kan hanya mengawasi sebentar,\" tuturnya. (pip/sur)
Tempat Wisata Boleh Buka Saat Libur Lebaran, Tapi ...
Selasa 04-05-2021,09:22 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-07-2026,07:33 WIB
Berburu Promo Double Date 7.7 Indomaret, Serba Gratis Hanya 3 Hari Sampai Hari Ini
Selasa 07-07-2026,19:09 WIB
SUV Premium BYD Denza B8 Siap Meluncur di Indonesia, Tawarkan Performa Off-Road dan Kemewahan Kabin VIP
Selasa 07-07-2026,18:33 WIB
Pasar Saham Konsolidasi, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Selasa 07-07-2026,12:53 WIB
Ajukan Remisi Tambahan Bidang Literasi, Karomani Mantan Rektor Unila Bisa Bebas Lebih Cepat
Selasa 07-07-2026,12:11 WIB
Lampung Waspadai Potensi Karhutla, Tiga Daerah Jadi Prioritas Pengawasan
Terkini
Selasa 07-07-2026,21:24 WIB
Universitas Teknokrat Indonesia Bekali Mahasiswa Siap Bersaing di Karier Global
Selasa 07-07-2026,19:09 WIB
SUV Premium BYD Denza B8 Siap Meluncur di Indonesia, Tawarkan Performa Off-Road dan Kemewahan Kabin VIP
Selasa 07-07-2026,18:33 WIB
Pasar Saham Konsolidasi, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga
Selasa 07-07-2026,18:01 WIB
Dewan Pendidikan Lampung Bakal Evaluasi Regulasi SPMB, Cari Win-Win Solution untuk Sekolah Swasta
Selasa 07-07-2026,17:45 WIB