radarlampung.co.id-Personil gabungan Tekab Polres Lampung Timur berAma Polsek Batangharinuban dan Raman Utara sert Polres Lampung Tengah membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan . Tersangka adalah Ari (25) warga Kecamatan Batangharinuban Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curas sepeda motor Honda Beat milik Tio Febian (15) warga Desa Ramanaji Kecamatan Batangharinuban. Aksi curas itu dilakukam tersangka di seputaran pemakamam umum Dusun III Simpang NV Desa Sukarajanuban Kecamatan Batangharinuban, Selasa (9/6) pukul 19.00 WIB. Modusnya, tersangka mendatangi korban yang sedang duduk bersama 4 temannya di depan masjid Darussalam Desa Ramanaji Kecamatan Raman Utara. Kepada korban dan teman-temannya, tersangka meminta uang Rp5 ribu untuk membeli rokok. Korban dan teman-temannya mengaku tidak nemiliki uang. Tersangka, kemudian mengaku tinggal di sekitar Simpang NV dan meminta korban mengangarnya pulang. Namun, di perjalanan tersangka membawa korban berputar di pasar Simpang NV. Kemudian, korban diarahkan ke pemakamam umum Dusun III Sumpang NV. Di lokasi itu, pada saat korban hendak turun dari sepeda motor, tersangka menusukkan senjata tajam ke arah paha kanan korban. Setelah korban terjatuh, tersangka langsung membawa kabur motor honda beat korban. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, petugas mencurigai tersangka kabur ke wilayah Lampung Tengah. Polres Lamtim kemudian menurunkan personil gabungan untuk memburu tersangka dan berhasil mengamankannya di wilayah Kampung Buyut Udik Kecamatan Gunungsugih Lamteng, pukul 21.30 Wib. Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Bear bernomor polisi BE 2293 NBR milik korban. Kemudian, sebilah senjata tajam jenis pisau yang masih ada bercak darah. Dari hasil penyidikan tersangka juga diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Desa Ramanaji dan Desa Sukarajanuban. \"Tersangka masih kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,\"jelas AKP Faria Arista. (wid/wdi)
Tempo 2,5 Jam Setelah Beraksi, Tersangka Begal Diamankan
Rabu 10-06-2020,10:44 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,08:19 WIB
Tawaran Terbatas, Promo Khusus Member Indomaret Hadirkan Diskon Minyak Goreng Tropical 2 Liter
Selasa 11-08-2026,11:43 WIB
TransNusa Siap Resmikan Rute Internasional Lampung - Kuala Lumpur, Cek Jadwal Keberangkatan Sekaligus Tarifnya
Selasa 11-08-2026,10:03 WIB
Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Karhutla
Selasa 11-08-2026,06:01 WIB
Beli Susu Vidoran di Alfamart Bisa Berhadiah Mobil BYD hingga Motor Yamaha, Cek Mekanismenya
Selasa 11-08-2026,07:03 WIB
Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-81, Jaya Bakery Pangkas Harga Seluruh Produk 45 Persen, Hanya 1 Jam Aja
Terkini
Selasa 11-08-2026,20:02 WIB
Kepala Kemenag Pringsewu Hadiri Pelepasan Kontingen Pringsewu pada Jambore Nasional XII 2026
Selasa 11-08-2026,19:27 WIB
Cetak Sejarah UBL, Dengan Ujian Terbuka Promosi Doktor Perdana, Angkat Riset Strategis Pengelolaan PTS
Selasa 11-08-2026,18:47 WIB
Dugaan Potong Upah Buruh Gudang Kopi Berpotensi Masuk Ranah Pidana
Selasa 11-08-2026,18:30 WIB
Deretan Pinjol Legal Berizin OJK dengan Tenor Panjang, Aman dan Anti Jeratan Ilegal
Selasa 11-08-2026,18:15 WIB