KPK : Renaksi Pencegahan Korupsi Lampung Masuk 5 Besar

Jumat 17-05-2019,16:35 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan realisasi rencana aksi (renaksi) pencegahan korupsi lingkup Pemprov Lampung mencapai 92 persen. Hal itu berdasarkan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Secara keseluruhan renaksi pemberantasan korupsi Provinsi Lampung berada di posisi nomor empat dari 34 Provinsi dengan nilai 72 persen dari delapan aspek intervensi pencegahan yang dilakukan KPK sepanjang 2018. “Jika kita melihat hasil dari intervensi yang dilakukan satgas pencegahan, Lampung bisa dikatakan masuk dalam rangking 5 besar. Artinya prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan jangan sampai turun di 2019,” ujar Kakorwil 3 Karsupgah KPK Brigjen Setyo Budi dalam acara Rapat Koordinasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Lampung, di Gedung Semergow Pemkot Bandarlampung, Jumat (17/5). Setyo Budi mengatakan, nilai realisasi renaksi pemberantasan korupsi Provinsi Lampung sebesar 72 persen ini masih dapat ditingkatkan bahkan ia menyakini bisa memperoleh nilai 100 persen.“Jika sudah mencapai 100 persen, saya yakin Lampung akan menjadi provinsi yang good dan clean government,” ujarnya. Sementara,   Ridho juga berharap agar capaian 92 persen ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. “Capaian 92 persen merupakan prestasi buat kita. Artinya langkah-langkah yang kita lakukan sudah berjalan diarah yang benar sekarang tinggal mempertahankannya bahkan lebih tingkatkan,” ujarnya. Demikian pula dengan progress capaian renaksi pemberantasan korupsi kabupaten/kotadi Provinsi Lampung tahun 2018 yang rata-rata memperoleh capaian sebesar 70 persen. Ridho berharap capaian ini dapat terus ditingkatkan dengan berusaha melengkapi dan melaksanakan renaksi yang telah ditetapkan. “Harapan saya semua kabupaten/kota juga punya nilai yang tinggi karena itu merupakan indikator dari kita supaya semangat melakukan pencegahan korupsi,” ungkap Gubernur. Orang nomor satu di Saibumi Ruwajurai ini juga mengapresiasi KPK atas dukungannya kepada Provinsi Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih bebas dari korupsi. “Pemprov Lampung dengan tangan terbuka menyambut rekan KPK yang bekerja membantu dalam melaksanakan pencegahan dan pemberatasn korupsi,” ujarnya. Ridho juga berharap permasalahan-permasalahn terkait korupsi di Lampung seperti operasi tangkap tangan (OTT) tidak lagi terjadi karena pemerintahanya sudah semakin baik. (abd/rls/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait