radarlampung.co.id- Berbagai pihak menolak Revisi Undang-udang (RUU) KPK. Hal itu dianggap melemahkan kinerja KPK, sehingga menyuburkan praktik korupsi. Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri memaparkan dampak negatif pelemahan KPK, salah satunya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan rentan diselewengkan. \"Dana APBN diselewengkan mulai dari proses di tingkat perencanaan, legislasi. Di Indonesia ini sudah menjarah ke seluruh penjuru korupsi itu,\" ujra dia di Jakarta, Senin (30/9). Tak sampai di situ, lanjut dia, akan banyak perusahaan milik negara bakal dijarah. Di perusahaan pelat merah itu nantinya akan diisi oleh petinggi-petinggi yang tidak kompeten karena di tempat itu lahan basah. Dampak lainnya, iklim investasi tidak bakal menggeliat. Sehingga pertumbuhan ekonomi tidak bergerak di angka 5 persen. Idealnya, harus di angka 6 persen. Sementara lanjut Faisal, pemerintah tidak bisa mendorong perekonomian ke arah yang lebih baik. Dunia usaha banyak bertumbangan. Ujung-ujungnya, pemerintah mengandalkan utang dana luar negeri. \"Kita akan menghadapi gejolak eksternal. Untuk itu Pak Jokwi harus tuh bikin peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait UU KPK baru,\" ujar dia. Terpisah, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah menilai masyarakat terlalu cepat berpikiran negatif terhadap anggota DPR. Karena apapun yang dilakukan kalangan Senayan salah. \"Kita itu sebenarnya krisis kepercayaan yang ditujukan ke DPR. Padahal DPR niat baik memperkuat KPK. Nah, apapun yang dilakukan DPR sudah apriori. Kan kenyataannya belum tahu, jelas apakah KPK dilemahkan atau tidak,\" ujar Piter kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Senin (30/9). Mengenai pasal-pasal, menurut Piter, agar tidak cepat mengambil kesimpulan sendiri. Dia mencontohkan, soal Dewan Pengawas KPK, bisa saja akan dipimpin oleh orang yang anti korupsi seperti Buya Syafii dan lain-lainnya. \"Jadi kita harus bermain objektif. Jangan mengikuti arus, dan tidak ikut-ikutan emosi,\" ucap dia. Sejak dulu sebelum ada KPK, dan sekarang ada KPK. Kata dia, korupsi masih tetap ada. Untuk itu, masyarakat harus mengawal KPK agar menunjukkan kinerja terbaik. Lantas apakah pelemahan KPK akan berdampak pada ekonomi Indonesia? Piter memastikan tidak ada pengaruhnya yang signifikan terhadap perekonomian nasional. \"Saya mengatakan tidak ada secara total. Saya kira nggak ada kok,\" tukas dia. Sebelumnya elemen akademisi dari berbagai universitas menyerukan menolak revisi UU KPK. Tercatat, sebanyak 1.195 dosen dari 27 universitas Indonesia menyatakan sikap menolak revusi UU Nomor 30 Thaun 2002 tentang KPK. Mereka menilai, RUU KPK menjadi pintu masuk untuk melumpuhkan KPK.(fin/wdi)
KPK Lemah, APBN Dijarah
Selasa 01-10-2019,02:05 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :