RADARLAMPUNG.CO.ID-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa saksi, terkait kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, ada tiga saksi diperiksa dalam perkara dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN). Tiga saksi itu adalah Arnold Alam dan Nurdin Nabim selaku anggota DPRD Lampura serta pihak swasta Hanizar Habim. Menurut Ali, pemeriksaan ini kembali dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. \"Pemeriksaan ini terkait penerimaan proyek di lingkungan DPRD Lampura,\" kata dia. (ang/wdi)
KPK Periksa Anggota DPRD Lampura
Senin 29-11-2021,15:14 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:56 WIB
Ramalan Zodiak Keuangan 6-7 Oktober 2026: Momentum Atur Anggaran hingga Waspada Pengeluaran Impulsif
Selasa 06-10-2026,15:03 WIB
Hadiri Dies Natalis ke-12 ITERA, Mendiktisaintek Dorong Kampus Jadi Motor Hilirisasi dan Solusi Pembangunan
Selasa 06-10-2026,10:05 WIB
Promo Minyak Goreng 2 Liter di Alfamart, Periode 1–8 Oktober 2026
Selasa 06-10-2026,13:44 WIB
Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto Buka UBL Expo 2026, Apresiasi Inovasi Teknologi Karya Mahasiswa dan Dosen
Selasa 06-10-2026,11:41 WIB
Menang Dalam Drama Tostosan Atas Thailand, Timnas Indonesia Resmi Sabet Trofi Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Terkini
Selasa 06-10-2026,20:54 WIB
Alfamart Sahabat Posyandu Gandeng Kalbe Nutritionals, Sasar Kesehatan Ibu dan Anak di Bandar Lampung
Selasa 06-10-2026,18:59 WIB
Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara, Delapan Kontraktor Ditetapkan Tersangka
Selasa 06-10-2026,18:17 WIB
Usulan Tambahan Kuota BBM Subsidi Lampung Belum Ada Jawaban, DPR RI Akan Turun Memantau
Selasa 06-10-2026,17:02 WIB
Siswi SMP TMI Shakira Al Khaira Wakili Lampung di Putri Anak Indonesia 2026
Selasa 06-10-2026,16:04 WIB