RADARLAMPUNG.CO.ID-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa saksi, terkait kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, ada tiga saksi diperiksa dalam perkara dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN). Tiga saksi itu adalah Arnold Alam dan Nurdin Nabim selaku anggota DPRD Lampura serta pihak swasta Hanizar Habim. Menurut Ali, pemeriksaan ini kembali dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. \"Pemeriksaan ini terkait penerimaan proyek di lingkungan DPRD Lampura,\" kata dia. (ang/wdi)
KPK Periksa Anggota DPRD Lampura
Senin 29-11-2021,15:14 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-08-2024,07:09 WIB
Harga Low Budget, Cek Perbandingan Spek Antara Oppo A3x dan Itel P65 Terbaru 2024, Mana yang Lebih Oke?
Jumat 16-08-2024,06:08 WIB
Daftar Terbaru Kapolda di Indonesia, Akpol 1991 Bhara Daksa Mendominasi
Jumat 16-08-2024,06:32 WIB
Pimpin Kontingen Olimpiade Paris, Anindya Bakrie Berhasil Jawab Tantangan Ayah
Kamis 15-08-2024,20:41 WIB
Perbaiki Jaringan Instalasi, Petugas PLN Meninggal Dunia, Penyebabnya...
Jumat 16-08-2024,13:46 WIB
Polemik Paskibraka Lepas Hijab, UAH Tegaskan Hak Kemerdekaan dan Kehormatan Perempuan Muslimah
Terkini
Jumat 16-08-2024,19:03 WIB
Penghargaan Achmad Bakrie Kembali Digelar, Inilah Sejumlah Tokoh Ternama yang Memenangkannya
Jumat 16-08-2024,18:44 WIB
Target Tahun 2025, 10 Laboratorium Unila Siap Layani Publik Melalui Marketplace
Jumat 16-08-2024,17:45 WIB
Obati Jerawat Meradang Dengan Masker Alami Dari Kunyit, Bisa Bikin Wajah Cerah Berseri
Jumat 16-08-2024,17:08 WIB
Spesifikasi HP Low Budget Terbaru Dalam Seri Realme C63 5G, Kapan Masuk ke Indonesia?
Jumat 16-08-2024,16:20 WIB