RADARLAMPUNG.CO.ID-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil beberapa saksi, terkait kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura). Plt juru bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menjelaskan, ada tiga saksi diperiksa dalam perkara dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN). Tiga saksi itu adalah Arnold Alam dan Nurdin Nabim selaku anggota DPRD Lampura serta pihak swasta Hanizar Habim. Menurut Ali, pemeriksaan ini kembali dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. \"Pemeriksaan ini terkait penerimaan proyek di lingkungan DPRD Lampura,\" kata dia. (ang/wdi)
KPK Periksa Anggota DPRD Lampura
Senin 29-11-2021,15:14 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,18:56 WIB
Pemprov Lampung Targetkan Pendapatan Rp7,229 T di 2027, Siapkan Rp300 M Bayar Utang
Kamis 30-07-2026,18:38 WIB
DPRD Metro Sahkan Perda Pesantren,
Kamis 30-07-2026,18:33 WIB
Kemarau Panjang Tekan Produksi Karet, Pendapatan Petani Anjlok hingga 40 Persen
Jumat 31-07-2026,07:32 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo Bundling Skincare Himalaya di Indomaret
Jumat 31-07-2026,07:42 WIB
Mulai Terdampak Kemarau, Warga Lampung Bisa Minta Bantuan Air Bersih ke BBWS Mesuji Sekampung
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:14 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, PTBA Perkenalkan Kalium Humat ‘BA Grow’ di Inagritech 2026
Jumat 31-07-2026,18:08 WIB
Promo Spesial Gajian di Super Indo, Gula Pasir 1 Kg Dibanderol Rp17.500
Jumat 31-07-2026,17:39 WIB
ITB-ITERA Sulap Desa Pemerihan Pesisir Barat Lewat Pakan Nano-ZnO dan Picabee
Jumat 31-07-2026,17:31 WIB
Terakhir Hari Ini, Belanja Susu Kental Manis Lebih Hemat di Promo KKM Fair Alfamart
Jumat 31-07-2026,17:09 WIB