RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi, dalam perkara tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa saat ini penyidik telah memeriksa dua orang saksi. Pemeriksaan sendiri dilakukan di Gedung KPK Merah Putih. \"Ada saksi atas nama Fadly Achmad selaku Plt Kepala Kesbangpol Kab. Lampung Utara. Dan juga Ero Dikaro Manan selaku PNS yang merupakan anggota Pokja dan ULP,\" katanya, Rabu (13/10). Lanjut Ali, pemeriksaan saksi ini terus akan diagendakan oleh penyidik beberapa hari kedepan. \"Ya beberapa saksi akan terus dilakukan pemeriksaan. Ini tentunya untuk mempercepat agar kasus ini bisa segera disidangkan,\" kata dia. (ang/wdi)
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Lampura
Rabu 13-10-2021,19:47 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-08-2024,10:08 WIB
Demokrat Dikabarkan Usung Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024, Sekretaris Gerindra: Tunggu Jam 18.00
Kamis 15-08-2024,14:16 WIB
Pemkab Pesisir Barat Gelar Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing, Ini Sasarannya
Kamis 15-08-2024,07:20 WIB
Rekomendasi Tablet Low Budget Terbaru, Mana yang Lebih Unggul Antara Infinix XPAD dan Honor Pad X8a?
Kamis 15-08-2024,13:57 WIB
Final, Gerindra Usung Duet Nanda Indira–Antonius untuk Pilkada Pesawaran 2024
Terkini
Kamis 15-08-2024,20:41 WIB
Perbaiki Jaringan Instalasi, Petugas PLN Meninggal Dunia, Penyebabnya...
Kamis 15-08-2024,20:24 WIB
Pemkab Tubaba Kembali Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Periode Agustus 2024
Kamis 15-08-2024,20:23 WIB
Tampil Sangar, Ini Rekomendasi HP Low Budget Terbaru Dalam Seri Itel P65 2024
Kamis 15-08-2024,19:19 WIB
Pernyataan Resmi BPIP Terkait Isu Jilbab Paskibraka
Kamis 15-08-2024,18:45 WIB