RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan anggota Polsek Waytuba. Ia adalah Ary (33), warga Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan. Sementara rekannya masih dalam pengejaran. Kapolsek Waytuba Iptu Mahbud Junaidi mengatakan, pencurian tersebut terjadi di jalan Dusun Talangpasundan, Waytuba, Jumat (4/9). Ary dan rekannya mencoba mencuri motor Honda Supra X 125 milik Supriyadi yang diparkir di pinggir jalan. \"Namun saat hendak dibawa kabur, korban memergoki aksi keduanya,\" kata Mahbud mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung. Terjadi kejar-kejaran. Ary berhasil diamankan warga. Sementara rekannya melarikan diri. \"Selain mengamankan tersangka, kita menyita barang bukti motor Honda BeAt, sebilah senjata tajam, topi dan jaket,\" ujarnya. (sah/ais)
Tepergok, Satu Tersangka Curanmor Diamankan
Sabtu 05-09-2020,20:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,05:20 WIB
Promo Superindo HUT ke-29: Aneka Minyak Goreng Murah Mulai Rp31 Ribuan, Ada Filma Hingga SunCo
Jumat 14-08-2026,19:21 WIB
Dipicu Tuduhan Curi Brondolan Sawit, Pria di Way Kanan Ini Tikam Security PT AKG Hingga Tewas
Sabtu 15-08-2026,04:35 WIB
Semarak Kemerdekaan, Klik Indomaret Tebar Promo Proklamasi: Diskon 50 Persen Hingga Beli 2 Gratis 1
Jumat 14-08-2026,19:05 WIB
Lampung Financial Festival 2026 Segera Digelar, Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
Terkini
Sabtu 15-08-2026,18:55 WIB
Diduga Lambat Ditangani, Bocah 4 Tahun Meninggal di RS Handayani Lampung Utara
Sabtu 15-08-2026,15:18 WIB
Paskibraka Bandar Lampung Dikukuhkan, Eva Dwiana Minta Jalankan Tugas dengan Baik
Sabtu 15-08-2026,11:14 WIB