RADARLAMPUNG.CO.ID - Satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan anggota Polsek Waytuba. Ia adalah Ary (33), warga Kecamatan Blambanganumpu, Waykanan. Sementara rekannya masih dalam pengejaran. Kapolsek Waytuba Iptu Mahbud Junaidi mengatakan, pencurian tersebut terjadi di jalan Dusun Talangpasundan, Waytuba, Jumat (4/9). Ary dan rekannya mencoba mencuri motor Honda Supra X 125 milik Supriyadi yang diparkir di pinggir jalan. \"Namun saat hendak dibawa kabur, korban memergoki aksi keduanya,\" kata Mahbud mewakili Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung. Terjadi kejar-kejaran. Ary berhasil diamankan warga. Sementara rekannya melarikan diri. \"Selain mengamankan tersangka, kita menyita barang bukti motor Honda BeAt, sebilah senjata tajam, topi dan jaket,\" ujarnya. (sah/ais)
Tepergok, Satu Tersangka Curanmor Diamankan
Sabtu 05-09-2020,20:20 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
Signal Entry Crypto Muncul! Koin Satu Ini Berpotensi Beri Cuan hingga 70 Persen
Senin 16-03-2026,14:32 WIB
Dukung Program Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan 5.000 Pemudik dengan 153 Bus ke 23 Kota
Senin 16-03-2026,13:31 WIB
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Levante: Misi Menjauh dari Zona Merah Bertemu Harapan Bertahan
Senin 16-03-2026,09:50 WIB
Mau Menginap Lebih Murah? Cek Kode Voucher Agoda untuk Hotel di Berbagai Destinasi
Terkini
Senin 16-03-2026,18:37 WIB
Puasa Sambil Bepergian, Ini Doa Safar yang Sebaiknya Dibaca agar Hati Lebih Tenang
Senin 16-03-2026,17:43 WIB
Jelang Arus Mudik Lebaran 2026, Kapolres Metro Cek Langsung 4 Titik Pos Operasi Ketupat Krakatau
Senin 16-03-2026,17:06 WIB
Alami Kendala di Jalinbar Pringsewu? Jangan Panik, Segera Hubungi Call Center 110
Senin 16-03-2026,16:41 WIB
Buka 24 Jam, Pemudik Bisa Istirahat Gratis dengan Fasilitas WiFi di Posko Mudik BPJN Lampung
Senin 16-03-2026,15:58 WIB