KPK RI Geledah Kantor PT GMP Lamteng

Kamis 25-03-2021,21:15 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan penggeledahan di Kantor PT Gunung Madu Plantation (GMP), Lampung Tengah, pada Kamis (25/3). Plt Jubir KPK Ali Fikri menjelaskan dalam keterangan rilisnya, yang dikirimkan kepada radarlampung.co.id, bahwa penggeledahan Kantor GMP itu terkait dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017, pada Direktorat Jenderal Pajak. \"Penggeledahan di mulai pukul 12.00 WIB sampai 20.00 WIB,\" katanya Kamis (25/3) malam. Dalam penggeledahan itu lanjut dia, tim penyidik dari KPK menemukan dan mengamankan berbagai dokumen. \"Juga barang elektronik yang terkait dengan perkara,\" kata dia. Menurut Ali -sapaan akrabnya- selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa. \"Untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,\" pungkasnya. Diketahui sebelumnya mencuat kabar sprindik KPK telah melakukan penyidikan kasus korupsi dengan tersangka APA selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak serta tersangka DR selaku Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Kemenkeu. Dalam sprindik tersebut, KPK menduga bahwa APA dan DR mendapatkan suap dari konsultan pajak berinisial RAR dan AIM atas pemeriksaan perpajakan perusahaan berinisial PT GMP tahun pajak 2016. Terkait hal ini, pihak PT. Gunung Madu Plantation (GMP) sebelumnya telah angkat bicara. Melalui public relations PT GMP Senin (8/3), mengirimkan rilis ke media yang berisi lima poin. Pertama, terkait pemeriksaan pajak perusahaan untuk tahun pajak 2016, PT GMP menggunakan jasa Kantor Konsultan Pajak profesional yang kompeten dan kredibel. Kedua, konsultan pajak memberikan jasa konsultasi pajak profesional dan segala urusan perpajakan terkait PT GMP. Ketiga, PT GMP adalah perusahaan yang dalam melaksanakan operasional usahanya selalu berkomitmen untuk menjalankan prinsip Good Corporate Governance serta mengikuti kaidah usaha yang sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Keempat, PT GMP menghormati proses yang sedang berjalan dan dapat kami sampaikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kelima, apabila ada hal-hal lain terkait dengan hal ini yang perlu dikonfirmasikan, silakan menghubungi bagian General Affairs pada nomor 0725 561700 ext 137. (ang/wdi)   Berita terkait : Soal Sprindik KPK Mengenai Dugaan Suap Pajak, Begini Respon PT. GMP

Tags :
Kategori :

Terkait