radarlampung.co.id – Pringsewu memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Rumah Kos dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) berkelanjutan. Perda penyelenggaraan rumah kos dalam rangka mengantisipasi permasalahan hukum penyelenggaraan rumah kos. Kemudian mengisi kekosongan hukum terkait hal tersebut. ”Disamping itu, untuk menjaga kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat,\" kata Bupati Pringswu Sujadi Saddat melalui ponselnya, Sabtu (9/3). Terlebih rumah kos di Pringsewu merupakan usaha masyarakat yang potensial dan dapat menambah sumber pendapatan asli daerah Sementara terkait STBM berkelanjutan, pengaturan tentang penyelenggaraannya sangat penting. Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Di mana, pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat dengan didukung oleh pemerintah daerah. \"Harapannya, kita dapat melaksanakan STBM sesuai kaidah-kaidah dan kondisi sosial masyarakat Pringsewu,\" sebut dia. (sag/ais)
Terapkan Perda Rumah Kos dan STBM Berkelanjutan
Sabtu 09-03-2019,22:27 WIB
Editor : Alam Islam
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,18:01 WIB
Smartphone Nothing Phone 4b Bocor, Pakai Snapdragon 6 Gen 4 dan Baterai 6.000mAh
Rabu 01-07-2026,18:18 WIB
Lantik Kepala Biro Adpim, Jihan Tekankan Penguatan Sinergi Antar perangkat Daerah
Rabu 01-07-2026,19:05 WIB
19 Petinju Indonesia Siap Berlaga di Kejuaraan Tinju Asia U-19 dan U-23 2026 Jakarta
Rabu 01-07-2026,18:15 WIB
Eksponen 98 Lampung Nilai Reformasi Belum Tuntas, Dukung Kebijakan Prabowo
Terkini
Kamis 02-07-2026,14:06 WIB
FKIP Unila Go International, Hadirkan 11 Pakar Dunia Lewat International Lecturer Program
Kamis 02-07-2026,13:03 WIB
Akselerasi Karier Internasional, MHS Gandeng Institut Pariwisata Trisakti, Dukung Program RPL untuk Alumni
Kamis 02-07-2026,11:02 WIB
Lewat Nobar Piala Dunia, Pemprov Lampung Hidupkan UMKM dan Ruang Publik
Kamis 02-07-2026,08:11 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur, Tablet Snapdragon 8s Gen 3 dengan Layar 144Hz dan Baterai 10.000mAh
Kamis 02-07-2026,07:55 WIB