RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang diajukan oleh terpidana suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel), mantan Bupati Lamsel Zainudin Hasan. Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu mengenai permohonan PK mantan Bupati Lamsel tersebut. \"Kami pelajari dahulu alasan dan dalil dari permohonan PK itu. Setelah itu barulah kami akan segera menyiapkan pendapat dari Jaksa,\" kata Ali kepada radarlampung.co.id, pada Senin (15/11). Dirinya pun menanggapi, bahwa pihaknya yakin apabila seluryh proses pun prosedur yang sudah disidangkan itu telah benar. Termasuk sudah memenuhi aturan hukum yang berlaku. \"Jadi kami akan ikuti mengenai pengajuan PKnya itu,\" kata dia. Diketahui,terpidana suap fee proyek di Dinas PUPR Zainudin Hasan mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Tipikor Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung. Informasi permohonan PK Zainudin Hasan itu sudah tertuang dan dijelaskan di situs resmi SIPP PN milik PN Tanjungkarang. Dimana disitu dijelaskan bahwa Zainudin Hasan mengajukan PK tertanggal 8 November 2021. Didalam situs itu dijelaskan , PK Zainudin Hasan keterangannya yakni penerimaan memori PK. Dengan nomor perkara 43/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tjk. Dimana Zainudin Hasan sebagai pemohon. Dan termohon sendiri merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Yunarwanto. Dikonfirmasi terkait ini, Humas PN Tipikor Tanjungkarang, Hendri Irawan pun membenarkannya. Bahwa sidang terpidana yang merugikan negara sebesar Rp 66.772.092.145 itu, akan dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2021 nanti. \"Untuk Ketua Majelis Hakimnya pun sudah ditentukan yakni Syamsul Arief,\" katanya, kepada radarlampung.co.id, pada Minggu (14/11) sore. (ang/wdi)
KPK Siap Hadapi Permohonan PK Mantan Bupati Lamsel
Senin 15-11-2021,18:26 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:04 WIB
Gajah Indra Sang Legenda Konservasi Way Kambas Mati Usai Mendadak Ambruk Saat Mandi
Kamis 25-06-2026,06:01 WIB
WhatsApp Hadirkan Layanan Berlangganan Premium di Indonesia, Ini Fitur dan Biayanya
Kamis 25-06-2026,07:07 WIB
BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat
Kamis 25-06-2026,06:32 WIB
Pokemon School Collection di Indomaret, Kotak Bekal hingga Tumbler dapat Tebus Murah
Kamis 25-06-2026,08:19 WIB
Camilan hingga Minuman Segar, Cek Daftar Promo Banded Pick of the Week di Chandra Superstore
Terkini
Kamis 25-06-2026,17:41 WIB
Honda Click 125 2026 Dapat Wajah Baru, Tampil Lebih Sporty dengan Warna dan Grafis Terbaru
Kamis 25-06-2026,17:34 WIB
Samsung Siapkan Layar Lipat Lebih Tangguh, Wide Fold Dikabarkan Pakai UTG 60 Mikrometer
Kamis 25-06-2026,17:11 WIB
Indonesia Paparkan Blueprint Ekonomi Syariah di BIE-CON 2026, Tawarkan Lima Pelajaran bagi ASEAN dan GCC
Kamis 25-06-2026,16:38 WIB
Dinkes Waspadai Risiko Keracunan MBG, Kumpulkan SPPG Se Bandar Lampung
Kamis 25-06-2026,15:36 WIB