RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polda Lampung dan Polres Tangerang Selatan, menangkap buronan Polda Lampung, yang merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan (Lamsel). Berdasarkan video tanpa suara berdurasi 4 menit 59 detik yang diterima Radarlampung.co.id dari KPK, buronan yang diketahui bernama Nur Muhammad ini ditangkap di rumah yang berada di Kompleks Villa Melati Mas Blok SR 29 No. 7, Serpong, Tangerang Selatan. Terlihat empat orang aparat kepolisian dan KPK masuk ke kamar Nur Muhammad. Saat itu, Nur yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Desember 2018 mengenakan kaos putih dan celana pendek. Lalu Nur dipindahkan ke ruang tamu oleh para aparat. Tampak satu orang di dalam kamar memeriksa berkas-berkas milik Nur. Sedangkan di ruangan polisi dan petugas KPK mengumpulkan beberapa identitas seperti SIM A, SIM card, 2 buah KTP, serta 3 buku tabungan. Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, penangkapan Nur merupakan permintaan dari Polda Lampung sejak Maret 2019 untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Nur. \"NM merupakan tersangka perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan peralatan olahraga SD pada Disdik Lamsel tahun anggaran 2016,\" pungkasnya. (nca/sur)
KPK Tangkap DPO Polda Lampung
Minggu 05-05-2019,12:47 WIB
Editor : Ari Suryanto
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,11:05 WIB
Promo Indomaret Spesial Perawatan Rambut Rabu 22 Juli 2026, Ada Diskon Shampo Mulai Rp 12 Ribu per Botol
Rabu 22-07-2026,12:44 WIB
Antrean BBM di SPBU Medan Perlahan Normal, Pertamina Optimalkan Distribusi
Rabu 22-07-2026,07:43 WIB
Hari Terakhir, Promo Harga Khusus Member Indomaret Poinku, Minyak Goreng hingga Beras Diskon Spesial
Rabu 22-07-2026,11:45 WIB
Jalani Pengobatan Jantung, Nanik S Deyang Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Terkini
Rabu 22-07-2026,17:51 WIB
Pergantian Kepala BGN Berpotensi Tunda Kebijakan Baru MBG, Satgas Lampung: Program Tetap Jalan
Rabu 22-07-2026,17:31 WIB
Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Rabu 22-07-2026,14:23 WIB
Retribusi Pemprov Lampung Semester I 51,8 Persen, Sekda Marindo Minta OPD Gali Potensi PAD
Rabu 22-07-2026,13:57 WIB