Terapkan Protokol Kesehatan di Pasar Liwa, tak Pakai Masker Dilarang Masuk!

Kamis 04-06-2020,17:25 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id - Protokol kesehatan akan diterapkan secara resmi di Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Lampung Barat mulai Jumat (5/6). Pedagang dan pembeli yang tidak mematuhi aturan, dilarang memasuki kawasan pasar. Kabid Pengembangan Pasar Diskoperindag Lambar Salafuddin mengungkapkan, Pasar Liwa menjadi pilot project penegakan protokol kesehatan dalam aktifitas pasar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan unsur lainnya. ”Penerapan protokol ini berupa penegakan disiplin kepada pedagang, pembeli dan pengunjung pasar untuk selalu memakai masker, sarung tangan, menjaga jarak antar pedagang dan tidak berkerumun,” kata Salafuddin mewakili Kepala Diskoperindag Lambar Yuda Setiawan. Selain itu, kata dia, untuk akses keluar masuk area pasar hanya ada dua pintu. Untuk pintu masuk akan dijaga oleh petugas. Para pengunjung harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dan protokol kesehatan lainnya seperti penggunaan masker. ”Jadi, pengunjung pasar wajib mengenakan masker. Kemudian akan dilakukan pengecekan suhu oleh petugas dari Dinas Kesehatan. Ketika nantinya menunjukkan gejala demam atau lainnya, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” sebut dia. Penerapan protokol kesehatan tersebut sebagai salah satu upaya dalam mendukung penegakan disiplin masyarakat untuk pencegahan virus Corona. Terlebih, belum diketahui kapan pandemi ini berakhir. ”Kami mengimbau pedagang maupun pengunjung pasar untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Karena ini untuk kepentingan bersama,\" tegasnya. (nop/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait