Terapkan Sistem Pengolahan Sampah 3R di Seluruh Pesawaran

Rabu 13-03-2019,22:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Produksi sampah rumah tangga dan beberapa pasar pemkab yang berada di tempat pembuangan akhir (TPA) Desa Tamansari, Kecamatan Gedongtaaan mencapai 14 ton per hari. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pesawaran Sopyan Agani mengatakan, pengolahan sampah tersebut nantinya akan dikelola melalui sistem 3R (Reuse, Reduce dan Recyle). Sistem tersebut masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah. ”Kalau sampah yang kita kelola, masih sepanjang kantor bupati dan jalan protokol. Karena untuk sampah di pemukiman warga masih dikelola oleh warga sendiri,\" kata Sopyan Agani, Rabu (13/3). Menurut dia, dalam pengolahan sampah dengan metoda 3R tersebut, pihaknya telah melakukan studi banding di Surabaya. Sampah dikelola menjadi kompos atau memanfaatkannya sebagai sumber energi. Sopyan mengungkapkan, sudah ada pihak investor yang menawarkan untuk pengolahan sampah di TPA Tamansari. Kapasitas mesin pengolahan sampah yang disiapkan minimal 80 ton per hari. ”Sedangkan untuk Pesawaran, dalam sehari produksinya baru 14 ton. Artinya masih sangat sedikit untuk kapasitas mesin sebesar itu,\" ucapnya Karena itu, sistem pengolahan sampah melalui metode 3R secara bertahap akan diterapkan di seluruh desa. ”Seperti di Desa Wiyono. Sudah bisa mengolah sampah rumah tangga dengan mesin bantuan dari Kementerian PU. Kita perjuangkan seluruh desa secara bertahap sudah seperti itu,” ucapnya. (ozi/ais)    

Tags :
Kategori :

Terkait