RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat mulai menerapkan program Smart Village untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Peratin Pekon Rawas Benzar Bunyamin, masih ada beberapa persyaratan dan sarana pendukung program Smart Village yang harus dilengkapi.
\"Tahun ini sudah mulai difungsikan. Tapi untuk pelayanan masyarakat, khususnya administrasi kependudukan (adminduk), belum bisa,\" kata Benzar Bunyamin, Jumat (21/1).
Benzar mengungkapkan, untuk layanan Adminduk seperti pembuatan kartu keluarga, e-KTP dan pindah domisili, akan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
\"Kemungkinan tahun ini kita akan menjalin MoU dengan Disdukcapil Pesbar. Setelah itu, melengkapi beberapa peralatan. Sehingga tahun 2023 mendatang, pelayanan adminduk sudah bisa dilaksanakan,\" urainya.
Dilanjutkan, sebelumnya pada Selasa dan Rabu (28-19/1) lalu, tim IT dari Provinsi Lampung telah melakukan pembinaan dan pemantapan sekaligus monitoring evaluasi smart village tersebut. (yan/ais)