RADARLAMPUNG.CO.ID - Babinsa Kemiling Permai, Sertu Sandra Yusmar, mengamankan dua anak dibawah umur yang ketahuan mencuri kotak amal di Masjid Jabal Nur, Rabu (30/10) pukul 09.50 Wib. Keduanya mencuri dengan menggunakan alat congkel kawat. Babinsa awalnya mendapatkan laporan dari Ketua RT Arman bahwa ada yang kedapatan mencuri di masjid Blok Q. Setelah diintrograsi, anak yang diketahui berinisial Bima (11) dan April (7) yang tinggal di Blok V bersama neneknya. “Setelah kita musyawarahkan dengan warga dan keluarganya, warga merasa resah karena kejadian kotak amal yang hilang sudah sering terjadi. Untuk itu warga meminta agar kedua anak ini mendapat bimbingan khusus agar kejadian ini tidak terulang lagi,” jelasnya. Sertu Sandra mengungkapkan, nenek pelaku pun sudah meminta maaf kepada seluruh warga karena tidak tahu mengenai kelakuan cucunya yang mencuri kotak amal. “Jadi berdasarkan keterangan dari neneknya, anak ini ditinggalkan kedua orangtuanya yang bercerai dan tinggal bersama neneknya,” tandasnya. (rls/ang)
Babinsa Kemiling Permai Amankan Dua Pencuri Kotak Amal
Rabu 30-10-2019,20:00 WIB
Editor : Anggri Sastriadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,20:01 WIB
Dapur MBG Higienis dan Berkualitas Jadi Syarat Utama Program Makan Bergizi
Selasa 19-05-2026,20:41 WIB
Sesosok Mayat Anonim Ditemukan Mengapung di Laut Lampung
Rabu 20-05-2026,07:50 WIB
Kembangkan Kasus Penipuan Rp 511 Juta, Tekab 308 Polres Way Kanan Malah Temukan Sabu dan PETI
Selasa 19-05-2026,18:15 WIB
BGN Targetkan Zero Keracunan MBG di Lampung, SPPG Tak Higienis Akan Disuspend
Selasa 19-05-2026,22:06 WIB
Cuaca Ekstrem Lampung Malam Ini Berpotensi Meluas ke Tubaba hingga Pringsewu?
Terkini
Rabu 20-05-2026,16:35 WIB
BPBD Mesuji Himbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Rabu 20-05-2026,16:01 WIB
Semangat Hari Kebangkitan Nasional, PTBA Dorong Kebangkitan Ekonomi UMKM di Sawahlunto
Rabu 20-05-2026,15:48 WIB
Vivo Y60 Hadir dengan Pendekatan Berbeda, HP Entry-Level Mulai Terasa Lebih Matang
Rabu 20-05-2026,12:21 WIB
Praperadilan Arinal Djunaidi, Kuasa Hukum Sebut Audit BPKP Tak Sah
Rabu 20-05-2026,11:15 WIB