Terbaik Kedua Dalam Pengendalian Inflasi, Lampung Terima Penghargaan

Jumat 20-11-2020,18:02 WIB
Editor : Yuda Pranata

  radarlampung.co.id - Provinsi Lampung menerima penghargaan sebagai Nominasi TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Wilayah Sumatera dari Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian RI (Kemenko RI). Penghargaan terima langsung Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Jumat (20/11). Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung, Elvira Umi Hani mengatakan, penghargaan ini diberikan kepada Lampung sebagai provinsi dengan pengendalian inflasi terbaik se-Sumatera. Dari 10 provinsi, Lampung menempati peringkat ke dua, sementara peringkat pertama diraih Sumatera Barat. “Jadi dari 10 provinsi di Sumatera, kita peringkat ke dua, sedang peringkat pertama diraih oleh Sumatera Barat, atas upaya-upaya pengendalian inflasi tahun 2019,” katanya kepada radarlampung.co.id, Jumat (20/11). Dia mengatakan, selama ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Lampung sendiri telah melakukan berbagai hal termasuk berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengendalikan laju inflasi, khususnya di Lampung. “Kami secara rutin melakukan diskusi ekonomi untuk membahas atau mencermati indikator ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi dan lain-lain, termasuk di dalamnya inflasi,” tambahnya. Lebih jauh dia mengatakan, inflasi sendiri terdiri dari komoditi yang memang sensitif dengan kenaikan ataupun penurunan harga. Naik-turunnya harga sendiri biasanya ditentukan berdasarkan ketersediaan produksi dan permintaan. “Di tahun 2019 kemarin kita relatif bisa menjaga stabilisasi harga,” katanya. Adapun upaya kedepan yang akan dilakukan TPID dalam pengendalian inflasi, umumnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni dengan menjaga ketersediaan produksi serta permintaan masyarakat. “Jadi kalau memang produksinya kurang, maka kita akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memenuhi permintaan. Misalnya dari sisi pertanian untuk komoditi padi, cabai, bawang dan lain-lain. Jadi bagaimana pertanian meningkatkan produksi komoditi mereka,” katanya. Kemudian, berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang selama ini terus melakukan pemantauan harga di sejumlah pasar di provinsi Lampung. Sementara untuk menjaga permintaan dan daya beli masyarakat, pemerintah telah menggulirkan bantuan serta menjalankan upaya pemulihan ekonomi nasional di daerah. “Kalau permintaan rendah baik karena daya beli masyarakat berkurang atau juga karena hotel dan restoran belum optimal sehingga permintaan masih belum kembali normal. Itu juga berpengaruh, kalau permintaan tidak ada maka harga juga akan turun,” tandasnya. Sementara itu, Kepala sub bidang stabilitas harga Kemenko RI bidang Perekonomian, Sri Purwanti mengatakan, penilaian ini dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kemendagri, Bank Indonesia (BI) Pusat dan Bappenas. Adapun penilaian meliputi untuk tingkat provinsi meliputi tiga aspek. Diantaranya aspek proses, yang terdiri dari koordinasi atau pun pengeluaran kebijakan, serta yang berkaitan dengan akuntabilitas. ”Kalau di kami itu ada laporan rutin yang harus disampaikan oleh daerah secara triwulanan,” katanya. Kemudian aspek output atau program unggulan. Di Lampung, aspek ini termasuk dalam program unggulan yang mengangkat tentang kartu petani berjaya. “Kemudian yang ketiga terkait out come, yakni hasil dari perhitungan inflasinya itu sendiri,” pungkasnya. (Ega/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait