Terbelit Utang, Napi Eks Pegawai Dissos Diikat di Pohon dan Diintimidasi Petugas Rutan 

Rabu 04-09-2019,13:57 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah satu narapidana (napi) yang diduga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Wayhui, Lampung Selatan, diduga diintimidasi salah satu petugas Rutan. Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, napi yang diintimidasi tersebut bernama Apriyansyah, yang merupakan napi kasus tindak pidana korupsi (tipikor) Dinas Sosial (Dinsos) Bandarlampung. Salah satu sumber radarlampung.co.id yang namanya enggan disebutkan mengatakan, Apriyansyah mempunyai sangkutan di luar Rutan. Lalu, pihak yang dihutangi napi ini meminta salah satu petugas rutan berinisial J mendesak agar napi tersebut membayar hutangnya. \"Ya, intimidasinya dengan cara diikat di sebuah pohon palem,\" ujar sumber kepada radarlampung.co.id, Rabu (4/9). Kejadian itu dikabarkan terjadi pada Senin (2/9). Sampai berita ini diturunkan, pihak Rutan Wayhui belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Kepala Rutan Wayhui Roni Kurnia saat coba dikonfirmasi belum mengangkat sambungan telepon yang ditujukan ke ponselnya. (ang/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait