radarlampung co.id - KPU Bandarlampung mengadakan rapat kerja bersama stakeholder, Kamis (5/12). Salahsatu pembahasannya adalah mengenai calon independen (Caden). Dan penekanannya adalah data caden yang bakal diserahkan untuk pencalonan. Ketua Bawaslu Bandarlampung, Candrawansyah mengingatkan kepada semua kandidat Balon yang berniat maju melalui independen agar tudak memanipulasi atau memalsukan dukungan berupa e-KTP, sebab hal tersebut bisa berujung pidana. \"Kpu juga harus jeli dan teliti. Sebagai penyelenggara tentunya harus melakukan antisipasi. Kepada caden, jika memang nanti terbukti ada pemalsuan, maka bisa ada sanksi pidana, \" tandasnya. Ketua KPU Bandarlampung, Dedy Triadi menjelaskan, rakor tersebut sekaligus menyosialisasikan Iya PKPU No.18 tahun 2019 tentang pencalonan. Di mana, tentunya melihat waktu yang ada, tahapan semakin dekat. \"Ini untuk mengenalkan tahapan kepada stakeholder terkait terkait tahapan, \" kata dia. Komisioner KPU Bandarlampung, Divisi Teknis, Fery Triatmojo mengatakan, tugas pelaksana kecamatan pada pilwakot mendatang lebih berat jika ada kandidat yang maju melalui jalur perseorangan. Dia menekankan penyelenggara ditingkat bawah untuk lebih teliti dalam melakukan verifikasi administrasi calon agar tidak terjadi dukungan ganda. \"Kita tekankan agar teliti dalam verifikasi nantinya. Sebab, ini terkait masyarakat banyak. Jika ada yang tidak sesuai tentunya menjadi persoalan, \" kata dia. Fery melanjutkan, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan dalam memberikan dukungan kepada kandidat yang maju melalui jalur perseorangan. Sebab kandidat memerlukan surat mandat dari pendukung dengan menyerahkan fotocopy e-KTP. \"Kita himbau jangan mudah percaya jika ada yang meminta e-KTP. Sebab dalam verifikasi tidak bisa ganda. Harus sesuaibdengan yang didukungnya, \" kata dia. (abd/wdi)
Terbukti Dukungan Palsu Caden, Pidana Sanksinya
Jumat 06-12-2019,00:38 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,17:19 WIB
Tips Mengatasi Surat Tagihan Dari Pinjol, Simak Himbauan OJK
Rabu 04-11-2026,17:18 WIB
Bawa Baterai Jumbo 8000 mAh dan Kamera ARRI, Honor Magic 9 Pro Max Jadi Sorotan Utama Pecinta Gadget
Rabu 04-11-2026,21:14 WIB
Spektakuler Enam Hari, Lamsel Fest 2026 Bakal Pecahkan Rekor Muri
Rabu 04-11-2026,17:00 WIB
Serap 50 Tenaga Kerja Dengan Pengiriman 85 Ton Ikan, KNMP Lampung Timur Jadi Percontohan Nasional
Kamis 05-11-2026,08:57 WIB
Sikat Voucher DANA Spesial 11.11, Cek Jam War dan Syarat Lengkap Biar Saldo Dompet Digital Aman
Terkini
Kamis 05-11-2026,14:36 WIB
Mengawal Langkah Produktif Lampung Menyongsong Generasi Emas Bebas Nyeri Tulang dan Sendi
Kamis 05-11-2026,11:01 WIB
Bungkam Melbourne Victory Di Kandang Sendiri, Persib Bandung Tembus Babak 16 Besar ACL Two
Kamis 05-11-2026,11:01 WIB
Strategi Cerdas Mengatur Anggaran Penghasilan Bulanan agar Tidak Ludes di Akhir Bulan
Kamis 05-11-2026,08:57 WIB
Sikat Voucher DANA Spesial 11.11, Cek Jam War dan Syarat Lengkap Biar Saldo Dompet Digital Aman
Rabu 04-11-2026,21:14 WIB