radarlampung.co.id- Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung memanggil beberapa kepala sekolah di Provinsi Lampung maupun luar Lampung untuk verifikasi. Panitia mengendus indikasi makrup nilai oleh sekolah pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Unila. Hasilnya, panitia menemukan fakta markup nilai oleh sekolah tersebut terjadi. Pihak Unila menyatakan telah membatalkan dua calon mahasiswa lantaran terbukti markup nilai untuk mengikuti jalur undangan atau SNMPTN. Dua calon maba yang dibatalkan itu berasal dari Tulangbawang dan Bekasi Jawa Barat. Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung, Muhammad Komarudin mengungkapkan, dua calon maba tersebut dibatalkan dari status calon mahasiswa baru karena terbukti curang. Hasil tersebut diketahui usai verifikasi data yang dibawa peserta didik dan yang diunggah ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). \"Ada 65 sekolah yang diduga melakukan markup nilai. Sedangkan ada dua calon maba yang sudah dibatalkan. Kemudian, 21 sekolah yang saat ini masih kita tunggu klarifikasinya hingga 12 Juni mendatang,\" ujarnya, Kamis (30/5). Sementara, untuk data sekolah, pihaknya masih melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang diduga melakukan markup nilai rapor peserta didiknya. \"Untuk data sekolah, kita masih lakukan verifikasi dan klarifikasi lagi. Kita juga sudah mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk tidak menambah atau mengganti nilai rapor peserta didiknya. Karena nilai raport itu menjadi acuan, tapi jika disalahgunakan maka akan berakibat fatal,\" katanya. Diberitakan sebelumnya pihak Unila memang berencana memanggil 65 kepala sekolah terkait indikasi markup nilai. \"Jadi para kepala sekolah kita panggil, ada yang dari Bandarlampung, Lampung maupun luar Lampung untuk klarifikasi terkait ada beberapa indikasi markup nilai. Karena itu kita lakukan investigasi apakah merupakan kealpaan operator atau ada hal lain. Jadi ini masih kita investigasi dan klarifikasi,\"jelas Komarudin di ruangannya, Selasa (28/5) lalu. Ia mengatakan, terkait sanksi yang diberikan bermacam-macam, tergantung dari kesalahan yang dilakukan. (rur/wdi)
Terbukti Markup Nilai, Unila Batalkan Dua Calon Maba
Kamis 30-05-2019,19:39 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,06:31 WIB
Banjir Diskon Roti di Indomaret, Ada Promo Bakery Sweet Deals, Muffin Rp6 Ribuan Hingga Beli 2 Gratis 1
Minggu 09-08-2026,08:39 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo JSM Alfamart, Dapatkan Minyak Goreng Hemat
Minggu 09-08-2026,07:41 WIB
Promo Kemerdekaan: Chandra Elektronik x Samsung Beri Potongan Harga dan Undian TV
Minggu 09-08-2026,09:44 WIB
Rute Baru Lampung–Bandung Resmi Terbang, Ini Jadwalnya
Minggu 09-08-2026,10:04 WIB
Meriahkan Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Lampung Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Terkini
Minggu 09-08-2026,11:38 WIB
Unila Boyong Dua Piala Penghargaan Nasional, Prof Lusmeilia: Bukti Komitmen Budaya Ramah Lingkungan
Minggu 09-08-2026,10:04 WIB
Meriahkan Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Lampung Dekatkan Layanan ke Masyarakat
Minggu 09-08-2026,09:44 WIB
Rute Baru Lampung–Bandung Resmi Terbang, Ini Jadwalnya
Minggu 09-08-2026,08:39 WIB
Yuk, Manfaatkan Promo JSM Alfamart, Dapatkan Minyak Goreng Hemat
Minggu 09-08-2026,07:41 WIB