radarlampung.co.id- Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung memanggil beberapa kepala sekolah di Provinsi Lampung maupun luar Lampung untuk verifikasi. Panitia mengendus indikasi makrup nilai oleh sekolah pada Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) Unila. Hasilnya, panitia menemukan fakta markup nilai oleh sekolah tersebut terjadi. Pihak Unila menyatakan telah membatalkan dua calon mahasiswa lantaran terbukti markup nilai untuk mengikuti jalur undangan atau SNMPTN. Dua calon maba yang dibatalkan itu berasal dari Tulangbawang dan Bekasi Jawa Barat. Humas Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Lampung, Muhammad Komarudin mengungkapkan, dua calon maba tersebut dibatalkan dari status calon mahasiswa baru karena terbukti curang. Hasil tersebut diketahui usai verifikasi data yang dibawa peserta didik dan yang diunggah ke sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). \"Ada 65 sekolah yang diduga melakukan markup nilai. Sedangkan ada dua calon maba yang sudah dibatalkan. Kemudian, 21 sekolah yang saat ini masih kita tunggu klarifikasinya hingga 12 Juni mendatang,\" ujarnya, Kamis (30/5). Sementara, untuk data sekolah, pihaknya masih melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang diduga melakukan markup nilai rapor peserta didiknya. \"Untuk data sekolah, kita masih lakukan verifikasi dan klarifikasi lagi. Kita juga sudah mengingatkan kepada sekolah-sekolah untuk tidak menambah atau mengganti nilai rapor peserta didiknya. Karena nilai raport itu menjadi acuan, tapi jika disalahgunakan maka akan berakibat fatal,\" katanya. Diberitakan sebelumnya pihak Unila memang berencana memanggil 65 kepala sekolah terkait indikasi markup nilai. \"Jadi para kepala sekolah kita panggil, ada yang dari Bandarlampung, Lampung maupun luar Lampung untuk klarifikasi terkait ada beberapa indikasi markup nilai. Karena itu kita lakukan investigasi apakah merupakan kealpaan operator atau ada hal lain. Jadi ini masih kita investigasi dan klarifikasi,\"jelas Komarudin di ruangannya, Selasa (28/5) lalu. Ia mengatakan, terkait sanksi yang diberikan bermacam-macam, tergantung dari kesalahan yang dilakukan. (rur/wdi)
Terbukti Markup Nilai, Unila Batalkan Dua Calon Maba
Kamis 30-05-2019,19:39 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-04-2026,18:59 WIB
Belanja Pegawai Lampung Tembus 30,06 Persen, Pemprov Siapkan Strategi Tekan di 2027
Senin 06-04-2026,07:01 WIB
Pink Moon 2026 Bisa Dilihat Tanpa Teleskop, Ini Waktu dan Cara Terbaik Menyaksikannya
Senin 06-04-2026,06:33 WIB
Prompt Gemini AI Ciptakan Potret Ceria di Greenhouse Stroberi, Gaya Natural dan Manis Bikin Gemas
Senin 06-04-2026,06:01 WIB
FIFA Series 2026 Tanpa Trofi, Tapi Penuh Perebutan Poin Ranking yang Krusial?
Senin 06-04-2026,11:23 WIB
Punya Budget Rp90 Jutaan, Ini 8 Mobil Bekas Paling Masuk Akal di 2026
Terkini
Senin 06-04-2026,15:35 WIB
Tingkatkan Target Pendapatan Daerah, Samsat Rajabasa Nilai WFH Tidak Ganggu Pelayanan
Senin 06-04-2026,15:09 WIB
Elnusa Perkuat Transformasi sebagai Low-Cost Operator, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen
Senin 06-04-2026,14:56 WIB
5 Kandidat Intip Lelang 3 Jabatan Strategis Pemprov Lampung
Senin 06-04-2026,14:56 WIB