Terbukti Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Oknum Staf Kejari Bakal Ditindak Tegas

Rabu 21-08-2019,22:00 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus David P. Duarsa berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Lampung. Ini untuk memastikan soal diamankannya AL, oknum staf kejaksaan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. ”Kami baru mendapat informasi hari ini (soal penangkapan oknum staf Kejari Tanggamus, Red). Mengingat tempat kejadian perkaranya ada di Bandarlampung, jadi kami koordinasi dan menunggu hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan BNN,\" kata David, Rabu (21/8). David menuturkan, ia juga melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Jika terbukti terlibat penyalahgunan narkoba, oknum staf tersebut akan ditindak tegs sesuai ketentuan berlaku. ”Kami juga sudah melapor ke Kejati Lampung. Tentunya akan ditindak, jika terbukti (terlibat penyalahgunaan) narkoba,” tukasnya. Diketahui, AL diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di salah satu SPBU di Jalan Urip Sumoharjo, Bandarlampung, Minggu (18/8). Namun polisi tidak menemukan barang bukti. Meski begitu, hasil tes urinemenunjukkan AL positif menggunakan narkoba. (ral/ehl/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait