RADARLAMPUNG.CO.ID- Pandemi Covid-19 masih melanda. Teknis penyaluran hak suara bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 masih dibahas di tiga usulan Revisi Peraturan KPU. Pertama perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota; kedua, perubahan PKPU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kemudian yang ketiga ialah perubahan PKPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan Satu Pasangan Calon. Kendati demikian, kata Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menegaskan nantinya masyarakat yang memiliki hak pilih tetap akan dilayani. Baik yang menjalani isolasi mandiri, maupun yang dirawat di Rumah Sakit. \"Tentunya, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Satgas Covid-19 di masing-masing daerah,\" ucapny, Rabu (25/11). Erwan melanjutkan, teknis penyaluran hak suara terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19, akan didatangi oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), bersama pengawas desa atau pengawas lapangan. \"Tentunya juga didampingi saksi. Koordinasi tetap terus berjalan dengan satgas. Sebab prokes juga harus lengkap. Menggunakan Hazmat, APD, serta didampingi tenga kesehatan,\" kata dia. Terkait pendataan, nantinya masing-masing KPU Daerah juga bakal berkoordinasi dengan satgas setempat, guna pemetaan siapa saja masyarakat yang terpapar Covid, yang punya hak suara. Sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung bersikap atas meningkatnya kasus covid-19 di Lampung. Catatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per Rabu (11/11) pukul 10.00 WIB, ada tambahan 95 kasus baru, dengan total terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 2445 kasus. Ketua KPU Kota Bandarlampung, Dedy Triadi mengatakan, pihaknya tetap terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat dan Satgas Covid, guna melakukan pendataan. Pendataan dalam arti, apakah ada pemilih yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terkonfirmasi Covid-19. “Kita lagi koordinasi dengan dinas kesehatan dqn gugus tugas untuk meminta data pasien yang terkonfirmasi covid-19 utk persiapan pemunggutan suara 9 desember,” ucapnya, Rabu (11/11). Namun, sayangnya data belum dipegang oleh KPU. Saat ini, KPU Kota Bandarlampung juga masih menunggu disahkannya revisi PKPU tentang pemungutan dan perhitungan suara. Jika PKPU sudah diterbitkan, tentunya koordinasi untuk melakukan pendataan akan lebih diintenskan. Hal itu guna mempersiapkan langkah tindakan khusus terhadap pemilih yang terkonfirmasi Covid-19. (abd/wdi)
KPPS Datangi Pasien Covid, Fasilitasi Penyaluran Hak Suara
Rabu 25-11-2020,15:46 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,11:53 WIB
Harga Mobil Listrik 2026 Makin Gila! Mulai Rp190 Jutaan, Ini yang Paling Untung Dibeli Sekarang
Sabtu 28-03-2026,09:59 WIB
Vivo Perkuat Pasar 5G Entry-Level, Y21 5G dan Y11 5G Resmi Debut di India
Sabtu 28-03-2026,08:30 WIB
Araujo Lolos dari Hukuman Usai Tackle Keras ke Foden, Tuchel Murka di Pinggir Lapangan
Sabtu 28-03-2026,17:02 WIB
Bakpao Gandum RoyalKueID, Pilihan Camilan Praktis yang Tumbuh Bersama Ekosistem Pemberdayaan BRI
Sabtu 28-03-2026,16:48 WIB
Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat
Terkini
Sabtu 28-03-2026,17:12 WIB
377 Orang Meninggal Dunia Sepanjang Mudik-Balik 2026, 30 Persen Pemudik Belum Kembali via Bakauheni
Sabtu 28-03-2026,17:02 WIB
Bakpao Gandum RoyalKueID, Pilihan Camilan Praktis yang Tumbuh Bersama Ekosistem Pemberdayaan BRI
Sabtu 28-03-2026,16:58 WIB
Transaction Banking BRI Kian Kokoh, Volume Transaksi Qlola by BRI Tembus Rp2.141,37 T hingga Februari 2026
Sabtu 28-03-2026,16:53 WIB
Mudahkan Akses Uang Tunai, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay
Sabtu 28-03-2026,16:48 WIB