KPPS Lamtim Harus Jalani Rapid Test

Minggu 11-10-2020,15:56 WIB
Editor : Widisandika

RADARLAMPUNG.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampng Timur akan melakukan rapid test bagi para calon anggota kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, saat ini KPU masih melakukan perekrutan anggota 14.140  KPPS. Tahap selanjutnya, bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi harus menjalani rapid test. \"Bila hasil rapid test reaktif, maka akan diganti dengan pelamar lainnya,\"jelas Wasiat Jarwo. Dilanjutkan, rapid test tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi corona virus disease (covid-19) pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020 mendatang. Ditambahkan, selain KPPS sebelumnya rapid test juga diberlakukan bagi para anggota KPU, panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). \"Hal itu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada 2020 berlangsung dengan aman, sehat dan selamat,\"imbuh Wasiat Jarwo. Diketahui, Pilkada 2020 di Lamtim akan dilaksanakan di 2020 TPS. Untuk setiap TPS dibutuhkan 7 anggota KPPS. Sehingga total anggota KPPS yang akan direkrut sebanyak 14.140 orang. Kemudian, ditambah 2 dari unsur Linmas. Sehingga, total KPS ditambah Linmas sebanyak 18.180 orang. Untuk dari unsur Linmas berasal usulan Linmas desa. Anggota KPU Lamtim Bagus Kumbara menjelaskan, pendaftaran anggota KPPS dilaksanakan mulai 7 hingga 13 Oktober. Pendaftaran dilaksanakan di Sekretariat PPS. Tahap selanjutnya, dilakukan seleksi administrasi. Kemudian penetapan KPPS rencananya dilaksanakan pada 23 Oktober 2020. \"Masa kerja KPPS mulai 24 November hingga 23 Desember 2020,\"terang Bagus Kumbara. (wid/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait