KPPU Usut Misteri Raibnya Tiket Air Asia

Selasa 26-03-2019,04:00 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id- Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) mengusut kasus raibnya tiket Air Asia di situs biro perjalanan. Untuk itu KPPU memanggil Bos AirAsia guna dimintai keterangannya. Komisioner KPPU Guntur Saragih mengaku pihaknya ingin meminta klarifikasi kepada Air Asia menyusul adanya informasi publik yang disampaikan itu. “Jadi kita mau klarifikasi Air Asia melalui domain penegakkan hukum. Kalau memang berpotensi maka akan kita selidiki secara hukum,” kata Guntur di Kantor KPPU, Jakarta, seperti dikutip dari jawapos.com, Senin (25/3). Dengan klarifikasi ini diharapkan KPPU bisa menindak pihak-pihak yang diduga menghalang-halangi penjualan tiket. “Kalau memang berpotensi maka akan kita selidiki secara hukum. Belum masuk ke penyelidikan. Prosesnya penelitian, penyelidikan, penyidikan mencari minimal dua alat bukti,” jelasnya. Sebelumnya, Direktur Utama Air Asia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan menarik seluruh penjualan tiket Air Asia semua rute penerbangan. Hal ini disebabkan oleh kekecewaan Dendy lantaran hilangnya tiket AirAsia secara misterius di salah satu situs biro perjalanan untuk kedua kalinya dalam dua minggu berturut-turut. Dendy menjabarkan peristiwa itu bermula dari lenyapnya tiket AirAsia dari Traveloka untuk pertama kalinya terjadi tanggal 14-17 Februari 2019. Dijelaskan bahwa penyebabnya adalah adanya masa peningkatan taraf (upgrade) sistem pemesanan pada tanggal 16 Februari 2019 yang berlangsung selama 13 jam. Namun, kegeraman Dendy ternyata tak selesai sampai disitu. Dia mengatakan kalau penerbangan AirAsia kembali hilang untuk yang kedua kalinya dari situs biro perjalanan itu tanpa penjelasan pada 2 Maret 2019 jauh setelah upgrade sistem AirAsia selesai. (net/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait