Terdampak Covid-19, Pemprov Beri Pendampingan UMKM

Senin 29-06-2020,16:48 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id-Dalam membangkitkan perekonomian ditengah Pandemi global Covid-19 di Lampung, Pemprov Lampung memberikan perhatian khusus kepada Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) agar tetap biaa berjalan. Hal ini diungkapkan Sekprov Lampung Fahrizal Darminto yang ditemui di Kantornya Senin (29/6). Menurutnya, Pemprov Lampung memberikan perhatian dengan memberikan pelatihan, pemberdayaan hingga fasilitas khusus dalam memberikan bantuan perbankan kepada pelaku UMKM. \"Karena pelaku UMKM ini termasuk tulang punggung ekonomi lokal. Maka Pemprov Lampung melakukan beberapa hal mulai pemberdayaan, permodalan. Supaya UMKM kita ini terus bangkit terlebih menjelang era new normal. Sehingga perekonomian bisa terus bangkit,\" beber Fahrizal. Ditambahkan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu pihaknya mengatakan dalam menunjang perekonomian UMKM, pihaknya dan tim percepatan akses keuangan daerah. Karena dengan adanya stimulus keuangan dan insentif bisa membantu pelaku UMKM. \"Hal itu dilakukan dalam upaya merecovery pertumbuhan ekonomi. Karena di triwulan pertama angka masih 1,73% maka harus ada langkah selanjutnya untuk mendongkrak perekonomian. Terutama ditengah pandemi ini,\" sebut Agus. Karena itu, kebijakan yang diambil perlu memperhatikan stabilitas ekonomi yang berpatokan pada stabilitas keuangan. \"Maka pengawalan sisj fiskal dan moneter bersama pemerintah dan saat ini pemerintah melakukan recofusingvanggaran harus benar, terukur dan bisa dirasakan langsung,\" tambahnya. Sementara terkait stimulus yang akan diberikan, Agus menyebut dari berbagai hal. Diantaranya terkait restrukturisasi maupun relaksasi dari kebijakan keuangan. Diantaranya juga dengan adanya kemudahan dalam menerima kredit lalu ada juga penundaan bunga yang termasuk angsuran yang diberikan selama 6 bulan sejak bulan Mei. Selain itu dari Dinas UMKM melalui mitra nasabah UMKM juga memiliki kerjasama dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir yang dapat melakukan penundaan satu tahun hingga memberikan subsidi pajak 0,5% dari PPH final. (rma/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait