Terdampak Sistem Zonasi, Indekos Terancam Gulung Tikar

Minggu 30-06-2019,16:54 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi tidak hanya dikeluhkan para orang tua siswa. Tetapi juga para pemilik rumah indekos yang berada di sekitaran sekolah. Seperti diakui pemilik indekos di Jl. Amir Hamzah, Kelurahan Gotong Royong, Bandarlampung, berinisial FT (68). Ya, menurut FT, rumah kos miliknya menjadi sepi penyewa. Bahkan, saat ini hanya ada dua penghuni. \"Ya, ada penerapan sistem zonasi, penghuni kos semakin sedikit. Karena yang dari luar kota biasanya kos, tapi ini ya berkurang. Padahal biasanya kosan di sini penuh,\" ujarnya, Minggu (30/6). Ia menceritakan, kosan miliknya sudah beroperasi sejak tahun 1994 lalu, dengan 10 kamar di dalamnya. Setiap tahun, kamarnya selalu penuh dengan anak-anak sekolah yang merantau dari luar daerah Bandarlampung. Bahkan, tiga atau dua bulan sebelum tahun ajaran baru, indekos miliknya sudah penuh dengan anak-anak sekolah. \"Biasanya tiga atau dua bulan sebelum sekolah dimulai, anak-anak sudah mulai mencari. Tapi ini dua minggu lagi sekolah tapi belum ramai. Ya jadi sepi, pendapatan juga mulai menurun. Dulu bisa sebulan itu menabung, tapi sekarang susah,\" jelasnya. Dia melanjutkan, saat ini dirinya mau tidak mau lantas menerima karyawan ataupun anak sekolah yang mau mengekos. Sebelumnya, ia hanya menerima kos putri. \"Sekarang kita berani ambil anak laki-laki. Kalau ada karyawan mau ngekos juga, ya tidak apa-apa,\" katanya. Ia berharap, jalur zonasi ini bisa berubah, dan memberikan efek baik bagi sekolah, orangtua maupun pemilik kos seperti dirinya. \"Semua yang punya kos di sini ngeluhnya sama, sepi kosannya. Di sini rata-rata pensiunan yang punya kos, jadi untuk tambahan kebutuhan sehari-hari. Saya berharap, peraturan ini bisa berubah, dan bisa lebih banyak menampung anak-anak daerah yang berprestasi. Sehingga juga memberikan dampak baik bagi pemilik kos seperti saya,\" pungkasnya. (rur/sur) 

Tags :
Kategori :

Terkait