RADARLAMPUNG.CO.ID - Tahapan Pilkada serentak 2020 dijadwalkan berlangsung 30 September 2019-5 Oktober 2020. Termasuk di delapan daerah di Lampung. Hal itu berdasarkan lampiran uji publik Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wali Kota, tahun 2020. Dalam tahapan ini dijelaskan pendaftaran pasangan calon pada 28-30 April 2020. Sementara penetapan pasangan calon (paslon) pada 13 Juni 2020. Kemudian untuk masa kampanye dilakukan dari 16 Juni 2020 hingga 19 September 2020. Untuk pemungutan suara sendiri dilakukan pada 23 September 2020. Dalam live facebook KPU RI, Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, uji publik tentang PKPU tersebut dilkukan agar di daerah nantinya bisa memiliki dasar melakukan tahapan-tahapan pilkada. \"Agar rekan di daerah bersama pemdanya bisa lebih siap dan PKPU menjadi dasar pengajuan anggaran ke pemda. Dan pelaksanaan waktu penandatanganan NPHD bisa punya kepastian. Makanya kita harus cepat membahas PKPU ini,\" ujarnya, Senin (24/6). (abd/sur)
KPU Gelar Uji Publik PKPU Tahapan Pilkada 2020, Ini Rincian Tanggalnya
Senin 24-06-2019,14:29 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :