RADARLAMPUNG.CO.ID- Dalam tahapannya, Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) paling lambat diserahkan ke KPU RI pada 19 Januari 2021. Karenanya, KPU Provinsi Lampung meminta KPU Kabupaten/Kota untuk bersabar termasuk paslon lantaran ada beberapa tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu. Komisioner KPU Provinsi Lampung Kordiv Hulum, M.Tio Aliansyah mengatakan, memang hingga kini belum menerima BRPK tersebut. Namun, jika sudah diterima maka merujuk pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 penetapan paslon paling lama lima hari setelah MK menyerahkan BRPK ke KPU. \"Jadi sabar dulu. Pasca dari MK ke KPU RI, surat nya diteruskan KPu RI ke Kabupaten/kota. Nah, jika sudah terima baru bisa sehari setelahnya atau lusanya dilakukan penetapan paslon. Di PKPU itu, paling lama lima hari,\" ucapnya, Selasa (19/1). Diketahui, empat kabupaten kota yang tidak mengalami sengketa di MK yakni Lampung Timur, Pesawaran, Waykanan, dan Metro. Sementara untuk empat daerah lainnya yang masih memiliki sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK (Bandarlampung, Lampung Selatan, Pesisir Barat, dan Lampung Tengah) diprediksi penetapannya barus bisa dilakukan pada Maret 2021. \"Jadi, di PKPU 5 juga dijelaskan unuk penetapannnya, dilakukan juga paling lama lima hari setelah putusan MK diterima KPU. Kalau putusan dimisal itu gugatannya tidak berlanjut. Kalau begini ya disampaikan dulu ke KPU RI,\" katanya. (abd/wdi)
KPU Lampung Belum Terima BRPK dari MK
Rabu 20-01-2021,01:19 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,19:12 WIB
Debu PT Semen Baturaja Berulang, Praktisi Hukum Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas hingga Jalur Pidana
Kamis 10-09-2026,10:15 WIB
Harga Emas Antam 10 September 2026 Alami Pergerakan, Cek Rincian Perbandingan Hari Ini
Kamis 10-09-2026,09:26 WIB
BMKG Deteksi 126 Titik Panas di Lampung, Way Kanan Mendominasi
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Terkini
Kamis 10-09-2026,21:39 WIB
Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik Jadi Kreasi Bernilai Tambah
Kamis 10-09-2026,19:12 WIB
Debu PT Semen Baturaja Berulang, Praktisi Hukum Dorong Penegakan Hukum Lebih Tegas hingga Jalur Pidana
Kamis 10-09-2026,18:19 WIB
Enam Bakal Calon Rektor Unila 2027-2031 Tuntas Uji Kesehatan Jiwa
Kamis 10-09-2026,18:07 WIB
Komisi III DPRD Bandar Lampung Temukan Besi Tidak Sesuai Dalam Proyek Trotoar Jalan Sultan Agung
Kamis 10-09-2026,17:57 WIB