KPU Lampung Munculkan Dua Opsi TPS di Lapas

Kamis 21-03-2019,18:00 WIB
Editor : Kesumayuda

radarlampung.co.id - Persoalan pendirian Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) untuk mengakomodir suara para narapidana, akhirnya tetap diakomodir KPU Lampung. Namun dengan dua opsi. Komisioner KPU Lampung Handi Muyaningsih mengatakan, pihaknya akan tetap mempertahankan TPS di dalam Lapas. Namun tidak untuk mendirikan TPS seutuhnya. \"Untuk yang ada di Lapas kami tetap pertahankan TPS di dalam. Namun pemilihnya kita share ke luar TPS sekitar, sehingga nantinya yang akan masuk adalah KPPS kedalam lapas untuk mengakomodir suara penghuni lapas,\" kata Handi usai pleno DPTb tahap 2 di Hotel Swiss-Belhotel, Kamis (21/3).  Namun, KPU Lampung juga mempersiapkan skenario lainnya selain mempertahankan TPS di dalam lapas. \"Memang kami nantinya mengisi KPPS di dalam lapas, meskipun memang di juknisnya pemilih disebar di luar TPS sekitar. Jadi nanti ada KPPS di dalam Lapas, namun pemilihnya kami sebar ke sekitar. Jadi TPS terdekat yang masuk ke dalam,\" jelas Handi. Namun, Handi memang mengakui untuk memasukan KPPS terdekat ke dalam Lapas cukup sulit. Apalagi, dengan keterbatasan surat suara tiap TPS membuat penyebaran pemilih dalam Lapas dapat melibatkan banyak TPS. \"Itu memang agak susah, jika KPPS 1 dia masuk bawa surat suara, kotak suara, bilik, kalau setiap TPS terdekat masuk membawa itu kan agak bingung. Maka itu kami minta untuk tetap ada KPPS di dalam lapas namun hanya bersifat fasilitasi. Pemungutan perhitungan suara hanya ada di TPS sekitar,\" tandasnya. (rma/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait