Terhenti di Posko Penyekatan, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Selasa 20-04-2021,20:20 WIB
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 34 kendaraan dari luar daerah harus putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan. Ini berdasar hasil pemeriksaan posko penyekatan lima pintu masuk Bandarlampung. Sejak Selasa (14/4) hingga Senin (19/4), tim Satgas Covid-19 Bandarlampung mencatat 1.378 kendaraan dengan nomor polisi luar Lampung hendak masuk. Terdiri dari bus, travel dan kendaraan pribadi. \"Terbanyak kendaraan masuk dari posko Sukarame yang datang dari arah Jalan Tol Trans Sumatera, sebanyak 390 kendaraan. Ada 14 kendaraan yang kita minta putar balik, termasuk bus,\" kata juru bicara Satgas Covid-19 Bandarlampung Ahmad Nurizky, Selasa (20/4). Kemudian di posko Rajabasa sebanyak 348 kendaraan. Dari jumlah itu, 18 mobil diminta kembali. Ahmad Nurizky mengungkapkan, puluhan kendaraan yang terjaring penyekatan tersebut dipaksa putar arah ke wilayah asal karena tidak bisa memperlihatkan dokumen perjalanan sebagaimana yang disyaratkan Pemkot Bandarlampung. \"Karena mereka tidak bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen ataupun PCR. Memasuki Bandarlampung dengan berbagai alasan. Seperti berkunjung atau sengaja lewat. Tapi tidak kita perkenankan karena aturan sudah tegas. Harus putar balik,\" tegasnya. Untuk tiga pos penyekatan lainnya, ada 95 kendaraan putar balik arah di Posko Lematang. Lalu Posko Kemiling sebanyak 267 kendaraan dan satu kendaraan diminta kembali. Terakhir, Posko Panjang sebanyak 278 kendaraan dan satu kendaraan diperintahkan putar balik. (mel/ais)  

Tags :
Kategori :

Terkait