KPU Lampung Tunggu Hasil Pleno Resmi KPU Lamsel

Kamis 04-06-2020,15:43 WIB
Editor : Widisandika

radarlampung.co.id - Menjelang tahapan pilkada serentak dimulai,  KPU Kabupaten Lampung Selatan belum juga memiliki Ketua definitif. Karenanya,  KPU Provinsi Lampung meminta hasil pleno penetapan Plt Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu untuk diteruskan ke KPU RI. Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan,  beberapa waktu lalu,  KPU Kabupaten Lampung Selatan sudah melaksanakan pleno penetapan Plt Ketuanya kepada Ansurasta RZ. Di mana pihak KPU Kabupaten Lamsel baru melaporkan secara lisan saja. \"Mereka (KPU Lamsel) baru melapor secara lisan saja. Kalau sudah ada resmi surat plenonya baru diteruskan ke KPU RI, \" ucapnya,  Kamis (4/6). Nantinya,  biasanya hasil pleno itu yang bakal tetap dijadikan Ketua KPU Definitif. Namun,  kata Erwan bagaimana keputusannya bergantung dari KPU RI. \"Ya prosesnya seperti itu,  saat ini kami lagi menunggu surat hasil pleno KPU lamsel ke KPU Lampung, nanti diteruskan ke KPU ri untuk proses peng SK an, \" jelasnya. Semenjak ditinggalkan Titik Sutriningsih menjadi komisioner KPU Provinsi Lampung,  tidak hanya posisi Ketua KPU Lamsel yang menghilang. Tetapi juga struktur komisioner juga berkurang. Artinya ada penambahan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang dilakukan. Diketahui urutan enam hingga 10 besar rekrutmen KPU Lamsel tahun lalu ialah KMS Muhammad Ali Akbar,  Irsan Sidi,  Hamid Badrul Munir,  Ahwani,  dan Amirudin. Terkait proses PAW,  kata Erwan masih belum ada petunjuk dari KPU RI terkait hal tersebut. Namun,  dia menjelaskan,  yang menggantikan Titik belum tentu nomor urut enam. Nantinya,  bakal ada tahapan yang merupakan kewenangan dari KPU RI. \"Itu kewengan KPU RI, nanti akan ada Klarifikasi terlebih dahulu kepada calon PAW sesuai dengan nomor urut, \" pungkasnya. (abd/wdi)

Tags :
Kategori :

Terkait