Radarlampung.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengatakan hingga saat ini masih banyak peserta pemilu yang belum melaporkan media sosialnya (Medsos) ke KPU Lampung sebagai bahan kampanye di media sosial. \"Iya benar, banyak yang belum malaporkan. Ya kalau belum melaporkan tidak boleh untuk kampanye,\" jelas Komisioner KPU Lampung Divisi Kampanye Antoniyus Cahyalana Senin (8/10). (rim/ang)
KPU Lampung: Medsos Belum Dilaporkan Tak Boleh Untuk Kampanye
Senin 08-10-2018,11:22 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :