Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur memusnahkan surat suara rusak, Selasa (16/4). Surat rusak yang dimusnahkan sebanyak 22.132 lembar. Itu terdiri dari 5.014 lembar untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, 4.122 (DPD), 4.099 (DPRRI), 4.957 (DPRD Provinsi) dan 3.940 (DPRD Kabupaten). Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di kompleks KPU Lamtim. Pemusnahan disaksikan Bawaslu, Polres dan para komisioner KPU Lamtim. Ketua Komisioner KPU Lamtim Andri Oktavia menjelaskan, tujuan pemusnahan surat suara rusak merupakan amanah dari undang-undang agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Dilanjutkan, surat suara yang rusak tersebut telah diganti dengan yang bagus. Menurutnya, tahapan distribusi logistik dapat terlaksana sesuai jadwal. \"Kalaupun ada TPS yang mengalami kekurangan surat suara dapat meminta ke TPS terdekat,\"jelas Andri. Saat ini lanjutnya, masih tahap distribusi dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) ke panitia pemungutan suara (PPS). \"Targetnya malam ini seluruh logistik sudah di TPS,\"lanjut Andri Oktavia. (wid/wdi)
KPU Lamtim Bakar 22 Ribu Surat Suara Rusak
Selasa 16-04-2019,17:07 WIB
Editor : Widisandika
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,12:40 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Cek Penerima dan Besaran Bantuan
Kamis 19-03-2026,09:10 WIB
Kerahkan 4 Teleskop untuk Amati 1 Syawal, Hilal Tetap Belum Terlihat Dalam Pengamatan OAIL Itera
Kamis 19-03-2026,12:41 WIB
Vivo T5x 5G Resmi Rilis, HP Baterai 7200 mAh dengan Layar 120Hz dan Harga Mulai Rp5 Jutaan
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB
Daftar Lokasi Salat Idul Fitri di Pringsewu, Pemkab Pusatkan di Gadingrejo
Terkini
Kamis 19-03-2026,16:24 WIB
Polres Lampung Utara Buka Layanan Penitipan Barang Gratis Jelang Mudik Lebaran
Kamis 19-03-2026,16:11 WIB
Benarkah Ada Salat 100 Rakaat Malam Nisfu Syaban dan 15 Ramadan? Ini Penjelasan Ulama dan Ustadz Adi Hidayat
Kamis 19-03-2026,14:32 WIB