KPU Lamtim Dapat Rp37 M untuk Pilkada

Selasa 01-10-2019,18:35 WIB
Editor : Alam Islam

radarlampung.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur mendapat anggaran Rp37 miliar untuk pelaksanaan pilkada 2020 mendatang. Penyaluran dana tersebut tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)yang ditandatangani Bupati Zaiful Bokhari dan Ketua KPU setempat Husin, Selasa (1/10). Zaiful menjelaskan, penyaluran dana terbagi dalam tiga tahap. Masing-masing, Rp2,913 miliar melalui APBD Perubahan 2019. Kemudian, tahap dua Rp30,413 miliar dan tahap tiga Rp3,703 miliar melalui APBD 2020 mendatang. “Dengan telah ditandatanganinya NPHD ini, kami berharap pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun depan dapat berjalan lancar dan kondusif,” harap Zaiful. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Tarmizi, Asisten II Junaidi, Asisten III Wan Ruslan Abdul Gani dan Kepala Badan Kesbangpol Syahrul Syah serta para kepala organisasi perangkat daerah. Zaiful menuturkan, untuk Bawaslu, sesuai kebutuhan dan berdasarkan perhitungan direncanakan  akan dialokasikan dana sebesar Rp12 miliar. “Namun, sampai hari ini Bawaslu belum menyiapkan NPHD,” ujarnya. Sementara Ketua KPU Lamtim Husin menjelaskan, semula pihaknya mengusulkan anggaran pilkada sebesar Rp53 miliar. Namun, berdasar perhitungan Pemkab Lamtim, dana yang disetujui Rp37 miliar lebih. “Setelah kami hitung kembali, anggaran tersebut masih mencukupi untuk pelaksanaan tahapan pilkada,” kata Husin didampingi Sekretaris Sekretariat KPU dan seluruh komisioner. (wid/ais)

Tags :
Kategori :

Terkait