radarlampung.co.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur berencana menggunakan speaker masjid dan musala untuk mengajak warga menggunakan hak pilihnya. Namun, rencana ini ditanggapi pihak Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Lampung. Pihak DMI Lampung menyarankan kepada penyelenggara pemilu di Lampung agar tidak menggunakan pengeras suara rumah ibadah. Ketua DMI Provinsi Lampung, Kherlani mengkhawatirkan hal tersebut bakal banyak menimbulkan banyak persepsi dari masyarakat. Apalagi jika pengawasannya tidak optimal. Selain itu, penyampaian kepada masyarakat juga tidak begitu spesifik tersampaikan. \"Saya sebagai Ketua Dewan Masjid, menyarankan sebaiknya tidak dilakukan sosialisasi partisipasi masyarakat agar menyalurkan hak suaranya pada Pemilu melalui pengeras suara. Karena, nantinya banyak persepsi yang timbul di tengah masyarakat, \" kata dia saat dihubungi radarlampung.co.id, Selasa (2/4). Tapi, secara pribadi dia mengaku hal tersebut sah saja dilakukan ketika hal tersebut tidak melanggar aturan. \"Tapi, kita mesti lihat terlebih dahulu aturannya. Sosialisasi itu termasuk kampanye atau tidak ?, \" ujarnya. Sementara, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, KH. Basyaruddin Maisir mengaku MUI tidak mempermasalahkan hal tersebut. \"Boleh saja. Catatannya, tidak mengajak memilih ke salahsatu Paslon atau Caleg, \" kata dia. Sebelumnya Ketua KPU Lamtim Andri Oktavia senin (1/4). Menyatakan bakal menggenjot angka partisipasi pemilih di Lamtim. Untuk itu pada tanggal 16 April 2019 atau H-1, KPU akan memanfaatkan pengeras suara atau speaker yang ada di seluruh masjid dan musala. Tujuannya, untuk mengajak warga menyalurkan hak pilih. \"Himbauan dengan memanfaatkan pengeras suara pada masjid dan musala akan kami sampaikan secara serentak pukul 17.00 WIB pada H-1,\" jelas Andri. (abd/wdi)
KPU Lamtim Mau Pakai Speaker Masjid, Ini Saran DMI dan MUI
Selasa 02-04-2019,15:02 WIB
Editor : Widisandika
Kategori :