RADARLAMPUNG.CO.ID - Jalani sidang dengan agenda pledoi, Hendra Wijaya Saleh alias Eeng terdakwa suap fee proyek di Dinas Perdagangan Lampung Utara (Lampura) mengaku dirinya hanya sebagai korban. \"Budaya seperti ini sudah cukup lama terjadi. Dan kami ini hanya korban yang terjerat oleh budaya (suap, red) seperti ini,\" ujarnya, Kamis (13/2) di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang. Dirinya mengakui apa yang ia perbuat tidak terpuji dan sangat salah. \"Saya sedikit pun tidak ada niat melakukan perbuatan ini untuk keluar norma, tapi ini dilakukan terpaksa karena tidak mampu melawan, ibarat kata kami ini hanya binatang kecil yang berenang melawan arus,\" tuturnya. Hendra mengaku dalam mengikuti pekerjaan lelang di Lampura menjadi perbuatan yang sulit. \"Kalau tidak memberikan fee dalam setiap pekerjaan, tender akan diserahkan ke rekanan lainnya, saya tidak punya inisiatif, saya hanya ditawarkan dan memberikan fee,\" jelasnya. Dirinya meminta maaf atas segala perbuatannya dan sangat menyesal serta tak mengulanginya lagi. \"Ini cobaan berat bagi saya saat ini. Kepada majelis hakim saya mohon memberikan hukuman seringan-ringannya, karena saya tulang punggung dan anak saya masih membutuhkan kasih sayang saya,\" pungkasnya. (ang/sur)
Terjerat OTT Lampura, Hendra Wijaya Ibaratkan Dirinya Sebagai Binatang Kecil
Kamis 13-02-2020,17:43 WIB
Editor : Ari Suryanto
Kategori :