KPU Metro Belum Laporkan Hasil Pilkada untuk Penerbitan BRPK

Kamis 17-12-2020,20:46 WIB
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro belum menyerahkan hasil Pemilihan Umum 9 Desember lalu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama, saat ini seluruh KPU kabupaten/kota menggelar Rapat Kooridinasi (Rakor) bersama KPU Lampung. \"Hari ini (17/12) saya, anggota KPU, dan sekretaris diundang rakor KPU Provinsi di Bandarlampung mengenai evaluasi pemilu 9 Desember lalu, persiapan PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) dan lainnya,\" ujarnya kepada Radarlampung.co.id. Tentunya, kata dia, KPU secara berjenjang akan melaporkan ke MK. Mulai dari KPU Kota, ke KPU Provinsi, lalu KPU RI akan menyerahkan ke MK. \"Kalau gak ada perkara Metro mendapatkan BRPK (Buku Register Perkara Konstitusi). Nanti setelah lima hari turun kita tetapkan,\" terangnya. Selanjutnya, setelah BPRK tersebut turun, KPU akan menyurati DPRD dan lainnya untuk pelantikan. \"Kalau jadwal plantikan itu sudah ranahnya Kemendagri,\" ucapnya. Ditanya apakah KPU Metro mulai mengirim hasil pemilu ke KPU Provinsi untuk penerbitan BRPK, Nurris mengaku belum dan akan secepatnya. \"Belum, secepatnya. Itu kan berjenjang. Karena laporannya bukan KPU Metro tapi berjenjang. Karena berkas di MK ada 270 daerah yang menyelenggarakan pemilu. Mana yang terjadi gugatan. Kalau tidak ada otomatis dikeluarkan,\" ucapnya. Dirinya pun mengaku tidak ada kendala dalam pelaporan hasil Pilwakot Metro. \"Tidak ada, cuma memang berkasnya lagi kita susun sebelum dikirim,\" ucapnya. Ditanya berapa lama BRPK akan turun, Nurris pun mengaku belum mengetahuinya. \"Kalau itu belum tau, kita tunggu saja MK,\" tuturnya. (pip/sur)

Tags :
Kategori :

Terkait