KPU Metro Dijatah Rp14 M, Bawaslu Rp6 M

Selasa 01-10-2019,13:36 WIB
Editor : Kesumayuda

Radarlampung.co.id - Pemkot Metro bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota setempat menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di ruang OR Pemkot Metro, Selasa (1/10). Wali Kota Metro Achmad Pairin mengatakan, pihaknya menyerahkan hibah kepada KPU Kota Metro sekitar Rp14 Miliar dan Bawaslu Metro Rp6 Miliar. “Ya tadi kita lakukan penandatanganan NPHD,\" ungkapnya. Pairtin berpesan, dana tersebut digunakan seefisien dan seefektif mungkin tanpa mengurangi kualitas Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro 2020. “Pesan saya gunakan sebaik mungkin, dan tetap menjaga kualitas pemilu,\" tandasnya. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kota Metro Sukatno menyebut, dari usulan awal Rp20 Miliar anggaran pemilu 2020 mendatang, setelah dilakukan pembasan bersama dengan TPAD dan disesuaikan dengan standar yang ada akhirnya terealisasi sekitar Rp14 Miliar. \"Proses ini lebih mudah, karena Pemkot mengakomondir semua yang kita butuhkan. Rapat hanya berlangsung selama dua kali, yaitu pertama di KPU dan kedua di ruang Sekda,\" ujarnya usai penandatanganan NPHD.(pip/kyd)

Tags :
Kategori :

Terkait