KPU Metro Tertibkan APK Tak Standar

Jumat 25-09-2020,16:01 WIB
Editor : Yuda Pranata

Radarlampung.co.id - Usai penetapan dan pengundian nomor urut bagi keempat pasangan calon (Paslon), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro kini akan tertibkan alat peraga sosialisasi (APS). Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama mengaku akan menertibkan seluruh alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang wilayah kota metro. \"Kami minta APS dan APK ditertibkan, karena bahan kampanye akan disiapkan KPU berikut pemasangan titik-titiknya sehingga akan lebih tertib dan lebih tertata,\" ungkapnya. Dia meminta kepada masing-masing Paslon untuk mensosialisasikan kepada relawan maupun pendukung agar tertib dalam pemasangannya. \"Kami minta kepada masing-masing pasangan calon untuk mensosialisasikan kepada relawan untuk menertibkan APK. Karena nanti APK yang sah sudah ada nomor urutnya setelah kemarin kita lakukan pengundian nomor urut,\" ujarnya. Nurris menambahkan, KPU telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol-PP untuk menertibkan APK yang tidak sesuai dan menyalahi aturan. \"Untuk APK yang tidak ada nomor dan ukuran tidak standar akan menyalahi aturan. Walaupun tidak diturunkan, namun kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satpol-PP untuk mengambil langkah-langkah yang akan kami lakukan,\" pungkasnya. (Pip/yud)

Tags :
Kategori :

Terkait