radarlampung.co.id- Kepala Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, AKBP Edi Purnomo meminta dinas terkait memberikan sosialisasi kepada warga yang Desa Purwatani, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan yang sempat melakukan penolakan jenazah Covid-19.
Edi membenarkan bila penolakan dilakukan oleh masyarakat Desa Purwatani lantaran kurangnya sosialisasi mengenai Covid-19. \"Ya, kemarin ramai dan sudah kita jelaskan untuk melalui jalur yang benar, ke kepala desa, camat untuk disampaikan kepada pimpinan atas terkait penolakan tersebut,\" katanya kepada Radar Lampung, Sabtu (4/4).
Dia menyebutkan, banner penolakan tersebut bukanlah pihaknya yang melakukan pencopotan, melainkan dari kesadaran masyarakat itu sendiri. Sehingga, terkait itu, pihaknya tidak sampai membawa persoalan penolakan itu mengambil langkah hukum.
\"Warga hanya kurang sosialisasi, makanya mereka melakukan penolakan. Mereka melihat di medsos bahwa di daerah lain ada penolakan, nah kenapa kita justru menerima? Makanya, memang kita sarankan adanya sosialisasi dari dinas terkait,\" jelasnya.
Disisi lain, Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad menyerahkan persoalan penolakan tersebut kepada Kapolres yang memiliki kewenangan di wilayah hukumnya. \"Kita serahkan kepada Kapolres di wilayah hukumnya,\" imbuhnya.
Menurutnya, polisi bersama dinas terkait akan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemakaman korban Covid-19 secara positif.
\"Contohnya kayak di Lampung Barat hari ini. Situasi dalam giat pemakaman korban Covid-19 berjalan damai dan kondusif, begitu laporan Kapolres Lambar yang kami terima,\" tandasnya. (apr/wdi)